Pemilik PT Surya Gemilang Multindo Akui Sudah Serahkan Aset Senilai Lebih dari 7 Miliar untuk Jaminan Pengembalian Uang Ganti Rugi
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Pemilik
PT Surya Gemilang
Multindo, Merlisnawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan
jaminan aset
sebagai pengembalian
ganti rugi
kepada korban yang totalnya mencapai lebih dari Rp7 miliar.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan mediasi yang melibatkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, serta para korban dan kuasa hukum mereka.
“Sesuai pernyataan dari pak Deni Irawan kemarin untuk menyerahkan list hari ini, Selasa, 11 Juni 2025, kita sudah datang dan sudah kita penuhi juga, ya.”
“Tadi nilainya sekitar 7 M lebih, ya,” ujar Merlisnawati, yang akrab disapa Lisna, saat ditemui awak media di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Selasa (17/6/2025).
Lisna menjelaskan bahwa aset-aset yang diserahkan akan melalui proses appraisal atau penghitungan ulang untuk memastikan tidak ada selisih dalam nominal.
“Tinggal nunggu tanggapan dari mereka (pihak korban). Tinggal nunggu update-nya aja. Katanya nanti ada appraisal ulang dari nilai-nilai jaminan yang kami sudah serahkan. Ya, mudah-mudahan cepat selesai semua urusannya,” imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa semua urusan para korban yang hadir di Rumah Dinas Wabup pada Selasa lalu sudah ditangani kuasa hukum Mimik Idayana.
Namun, bagi korban lain yang ingin melapor, mereka akan dihadapkan secara pribadi dengan pengacara PT Surya Gemilang Multindo.
“Jadi, apabila yang
korban cessie
tadi, yang mereka datang semua di kantor bupati tadi, memang sudah jadi ranahnya sana (pengacara tim Mimik). Namun, apabila yang ada baru melapor, nanti kita tangani sendiri nanti di sini,” ujarnya.
Lisna mengakui bahwa proses jual-beli rumah cessie biasanya memakan waktu cukup lama.
Namun, pihak perusahaan berkomitmen bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian korban.
“Memang kalau rumah cessie itu sebenarnya memang agak sulit dan agak lama, karena memakan prosesnya itu panjang, karena cessie itu kan pengalihan piutang,” tuturnya.
Sebagai penutup, Lisna mengungkapkan bahwa akan ada pertemuan lebih lanjut untuk memastikan jumlah nilai aset sebagai uang ganti rugi bagi para korban.
“Nanti ada pertemuan lagi, pasti ada pertemuan berikutnya untuk mengerucut berapa nilai-nilainya, gitu,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
3 Pemilik PT Surya Gemilang Multindo Akui Sudah Serahkan Aset Senilai Lebih dari 7 Miliar untuk Jaminan Pengembalian Uang Ganti Rugi Surabaya
/data/photo/2025/06/17/685188468d713.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)