Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

3 Komisi di DPR Tindaklanjuti Temuan Minyakita Disunat dan Dipalsukan

3 Komisi di DPR Tindaklanjuti Temuan Minyakita Disunat dan Dipalsukan

3 Komisi di DPR Tindaklanjuti Temuan Minyakita Disunat dan Dipalsukan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua
DPR RI

Adies Kadir
mengungkapkan bahwa tindak lanjut dari polemik pengurangan isi takaran dan
pemalsuan produk

Minyakita
akan dikoordinasikan dengan tiga komisi terkait.
Menurut Adies, persoalan mengenai Minyakita menjadi tanggung jawab Komisi XII DPR RI yang merupakan mitra Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kemudian juga terkait dengan peredarannya di Kementerian Perdagangan, itu kan di Komisi VI juga. Nanti saya ingin cek kepada pimpinan Komisinya,” ujar Adies, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (12/3/2025).
Adies menyatakan bahwa temuan kecurangan dalam produksi dan peredaran Minyakita di pasaran saat ini sedang ditangani oleh kepolisian.
Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polri, ditemukan dugaan pemalsuan produk Minyakita yang dijual kepada masyarakat.
“Sekarang tinggal kita akan mengumpulkan data. Apakah ini hanya ada di wilayah Jabodetabek saja, atau di seluruh wilayah Indonesia, kan itu yang paling penting,” ungkap Adies.
Dalam upaya penanganan masalah ini, Pimpinan DPR meminta Komisi III DPR RI untuk segera berkoordinasi dengan Polri terkait temuan pelanggaran dalam produksi dan distribusi Minyakita.
“Jadi, mungkin nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman untuk menindaklanjuti itu. Dan kawan-kawan di Komisi III juga bisa berkoordinasi dengan Bareskrim terkait dengan penanganan pemalsuan Minyakita dan juga pengurangan-pengurangan tersebut,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tengah mendalami temuan isi produk minyak goreng
MinyaKita
yang disebut tidak sesuai takarannya.
Penelusuran oleh polisi ini adalah tindak lanjut dari temuan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Jakarta (8/3/2025).
Dalam sidak tersebut, Amran menemukan bahwa MinyaKita yang seharusnya dijual 1 liter, tapi dalam kemasan tersebut hanya berisi 750-850 mililiter (ml).
“Kemarin kami turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang satu liter,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
“Kemudian ada juga yang menggunakan label MinyaKita sebenarnya palsu, semuanya sedang kita proses,” tambahnya.
Namun, Menteri Perdagangan Budi Susanto justru mengeklaim sudah tidak ada lagi kecurangan terkait produk MinyaKita.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa