Tiga hakim PN Jakpus pemberi vonis lepas kepada terdakwa korporasi dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap oleh Kejaksaan Agung RI. Ketiganya yakni hakim Agam Syarif Baharudin (ASB), hakim Ali Muhtarom (AM) dan hakim Djuyamto (DJU).
3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Korupsi Migor Berompi Tahanan

Recommendation for You

Jakarta – Cerita penangkapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK…

Jakarta – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan bahwa ia mungkin tidak menghadiri pemakaman Paus Fransiskus…

Jakarta – Pengantin pria berinisial MS di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), dikeroyok…

Jakarta – Gempa dangkal magnitudo (M) 6,3 mengguncang wilayah Ekuador. Gempa menyebabkan sedikitnya 20 orang…