Liputan6.com, Jakarta – Polisi memanggil Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Budi Arie Setiadi diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pemanggilan Budi Arie Setiadi itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa.
“Betul (diperiksa),” tutur Arief saat dikonfirmasi, Kamis 19 Desember 2024.
Sementara itu, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu disebut diberondong 18 pertanyaan oleh penyidik kepolisian terkait judi online.
“Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi.
“Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Ade Safri mengatakan, pemeriksaan Budi Arie kaitan dengan dugaan korupsi yang ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” papar dia.
Ade Ary belum bersedia membeberkan secara gamblang terkait dengan perkara tersebut.
“Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya,” terang Ade Ary.
Berikut sederet fakta terkait polisi panggil Budi Arie Setiadi oleh polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dihimpun Tim News Liputan6.com: