Jakarta: Seorang pria berinisial IBA (52) menjadi korban perampokan saat terjebak macet di KM 13 Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 3 Januari 2025 sore.
Tidak hanya IBA, istrinya turut diserang oleh gerombolan perampok yang beraksi dengan membawa senjata tajam. Kejadian tersebut menggegerkan masyarakat, karena terjadi di tengah kemacetan, di salah satu jalan tol yang biasanya relatif aman.
Berikut adalah tiga fakta yang harus diketahui terkait dengan peristiwa perampokan yang terjadi di Jalan Tol Akses Tanjung Priok tersebut.
1. Perampokan di tengah Kemacetan
Peristiwa perampokan ini berawal saat korban dan istrinya terjebak dalam kemacetan di KM 13 Tol Akses Tanjung Priok pada sore hari. Saat itu, keduanya berada di dalam mobil, tidak menyangka bahwa kemacetan yang biasa terjadi di jalur tol tersebut menjadi celah bagi para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
“Awal kejadian pada saat tiba di TKP terjadi kemacetan dan korban berada di dalam mobil,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu 4 Januari 2025.
Kemacetan yang memaksa kendaraan bergerak lambat memberi kesempatan kepada komplotan perampok untuk menghampiri mobil korban, yang saat itu tidak bisa bergerak cepat atau melarikan diri.
Baca juga: Terekam CCTV, Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong di Kudus Dibekuk Polisi
2. Serangan Pelaku Menggunakan Senjata Tajam
Saat terjebak dalam kemacetan, komplotan perampok yang berjumlah enam orang datang mendekat dengan membawa senjata tajam. Mereka mengadang mobil korban dan langsung melakukan serangan terhadap istri korban yang berada di sampingnya.
“Kemudian datang 6 orang pelaku dengan membawa senjata tajam yang langsung mengadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban dari samping,” ujar Ade Ary.
Serangan yang dilakukan oleh para pelaku sangat cepat dan brutal, dengan maksud untuk menakut-nakuti korban dan memaksa mereka menyerahkan barang berharga. Keberadaan senjata tajam memperburuk situasi dan menambah ancaman terhadap keselamatan korban yang tidak dapat melarikan diri karena macet.
3. Kerugian dan Luka Akibat Perampokan
Akibat perampokan tersebut, korban kehilangan ponsel yang ditaksir bernilai sekitar Rp 1,5 juta. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet di jari telunjuk kanan akibat serangan fisik yang dilakukan oleh para pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian berupa kehilangan HP serta korban mendapat luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan,” kata Ade Ary.
Meskipun korban selamat, peristiwa ini menambah panjang daftar kejahatan jalanan yang terjadi di Jakarta. Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jakarta: Seorang pria berinisial IBA (52) menjadi korban perampokan saat terjebak macet di KM 13 Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 3 Januari 2025 sore.
Tidak hanya IBA, istrinya turut diserang oleh gerombolan perampok yang beraksi dengan membawa senjata tajam. Kejadian tersebut menggegerkan masyarakat, karena terjadi di tengah kemacetan, di salah satu jalan tol yang biasanya relatif aman.
Berikut adalah tiga fakta yang harus diketahui terkait dengan peristiwa perampokan yang terjadi di Jalan Tol Akses Tanjung Priok tersebut.
1. Perampokan di tengah Kemacetan
Peristiwa perampokan ini berawal saat korban dan istrinya terjebak dalam kemacetan di KM 13 Tol Akses Tanjung Priok pada sore hari. Saat itu, keduanya berada di dalam mobil, tidak menyangka bahwa kemacetan yang biasa terjadi di jalur tol tersebut menjadi celah bagi para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
“Awal kejadian pada saat tiba di TKP terjadi kemacetan dan korban berada di dalam mobil,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu 4 Januari 2025.
Kemacetan yang memaksa kendaraan bergerak lambat memberi kesempatan kepada komplotan perampok untuk menghampiri mobil korban, yang saat itu tidak bisa bergerak cepat atau melarikan diri.
Baca juga: Terekam CCTV, Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong di Kudus Dibekuk Polisi
2. Serangan Pelaku Menggunakan Senjata Tajam
Saat terjebak dalam kemacetan, komplotan perampok yang berjumlah enam orang datang mendekat dengan membawa senjata tajam. Mereka mengadang mobil korban dan langsung melakukan serangan terhadap istri korban yang berada di sampingnya.
“Kemudian datang 6 orang pelaku dengan membawa senjata tajam yang langsung mengadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban dari samping,” ujar Ade Ary.
Serangan yang dilakukan oleh para pelaku sangat cepat dan brutal, dengan maksud untuk menakut-nakuti korban dan memaksa mereka menyerahkan barang berharga. Keberadaan senjata tajam memperburuk situasi dan menambah ancaman terhadap keselamatan korban yang tidak dapat melarikan diri karena macet.
3. Kerugian dan Luka Akibat Perampokan
Akibat perampokan tersebut, korban kehilangan ponsel yang ditaksir bernilai sekitar Rp 1,5 juta. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet di jari telunjuk kanan akibat serangan fisik yang dilakukan oleh para pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian berupa kehilangan HP serta korban mendapat luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan,” kata Ade Ary.
Meskipun korban selamat, peristiwa ini menambah panjang daftar kejahatan jalanan yang terjadi di Jakarta. Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DHI)