Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

3 Dicecar soal Kerja Sama Indonesia-China, Menlu Sugiono: Urusan Kedaulatan Kita Tidak Bergeser Nasional

3
                    
                        Dicecar soal Kerja Sama Indonesia-China, Menlu Sugiono: Urusan Kedaulatan Kita Tidak Bergeser
                        Nasional

Dicecar soal Kerja Sama Indonesia-China, Menlu Sugiono: Urusan Kedaulatan Kita Tidak Bergeser
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Luar Negeri (
Menlu
) Sugiono kembali menekankan bahwa Indonesia tetap berpegang teguh pada kedaulatan wilayahnya terkait dengan sengketa
Laut China Selatan
(LCS).
Ia menyebutkan, posisi politik Indonesia tidak bergeser meskipun sudah menandatangani kerja sama maritim dengan Pemerintah Republik Tiongkok (RRT) atau China.
“Jadi balik lagi, prinsip utamanya adalah Bapak Presiden mengarahkan bahwa Indonesia akan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan negara-negara tetangganya demi kepentingan nasional,” ujar Sugiono dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
“Urusan kedaulatan kita tidak bergeser dari posisi kita,” ujar dia.
Adapun pernyataan Sugiono itu menjawab pertanyaan dari salah satu anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Amalia Anggraini.
Mulanya, Amalia meminta ketegasan dari Sugiono setelah pemerintah menyatakan kerja sama maritim dengan Pemerintah China.
Ia khawatir, kerja sama itu bakal memicu ketegangan antara Indonesia dengan sejumlah negara di ASEAN yang juga memiliki konflik yang sama dengan Pemerintah China soal LCS.
“Dalam forum ini kami juga minta Pak Menteri untuk membrikan penjelasan terkait pernyataan bersama Indonesia dan China, kami berharap tidak ada perjanjian dalam perjanjian yang tidak transparan,” ujar Amalia.
Menanggapi hal tersebut, Sugiono kembali memastikan bahwa saat ini Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsipnya soal wilayah kedaulatan di LCS.
Ia menuturkan, sampai saat ini belum ada koordinat pasti soal pembagian kerja antara Pemerintah Indonesia dan China terkait kerja sama maritim tersebut.
“Belum ada tulisan, belum ada pernyataan yang menyatakan bahwa kita akan bekerja di titik A, koordinat B, itu belum ada,” ucap Sugiono.
Ia menekankan bahwa pemerintah Indonesia tetap berpegang pada
United Nations Convention on the Law of the Sea
(UNCLOS) 1982 tentang batas wilayah laut yang telah disepakati bersama.
Di sisi lain, pemerintah mengupayakan agar wilayah perbatasan itu sumber dayanya bisa dioptimalkan.
“Sebenarnya konsentrasinya adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya alam dan kekayaan alam yang ada di situ untuk kepentingang bersama,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.