Bondowoso (beritajatim.com) – Tiga kepala daerah di wilayah Tapal Kuda sepakat mempercepat reaktivasi jalur kereta api Kalisat (Jember) – Panarukan (Situbondo) yang melintasi Kabupaten Bondowoso.
Ketiganya adalah Bupati Jember Muhammad Fawait, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid dan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Program strategis nasional ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan diyakini akan membawa dampak besar bagi perekonomian masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, mengatakan bahwa ketiga bupati sudah berkomunikasi dan menyatakan komitmennya untuk mempercepat realisasi proyek tersebut.
“Program reaktivasi kereta ini sudah masuk di RPJMN. Tiga bupati di lintasan jalur ini, sudah berkomunikasi dan semuanya sepakat untuk mempercepat proses reaktivasi,” ujarnya.
Fathur menilai, transportasi massal berbasis rel kini kembali menjadi pilihan utama masyarakat. Karena itu, kebangkitan jalur lama ini diharapkan mampu membuka konektivitas dan menggerakkan roda ekonomi kawasan Tapal Kuda.
“Transportasi massa yang saat ini diganderungi memang kereta api. Reaktivasi ini akan mendongkrak ekonomi masyarakat, karena mobilitas barang dan orang akan semakin mudah,” jelasnya.
Ia menambahkan, jalur Kalisat–Panarukan yang panjangnya sekitar 79 kilometer memiliki kesiapan infrastruktur terbaik di antara 15 jalur nonaktif yang dievaluasi PT KAI.
“Dilihat dari kesiapan dan infrastrukturnya, termasuk stasiunnya masih utuh. Itu bagus sekali. Dari hasil evaluasi, jalur Kalisat–Panarukan menempati peringkat satu untuk direaktivasi,” ujarnya.
Namun, Fathur tak menampik adanya tantangan sosial di sejumlah titik padat penduduk yang kini berdiri di atas lahan milik KAI. Meski begitu, ia menegaskan penyelesaiannya akan dilakukan secara persuasif.
“Tentu ada dampak sosial, gak mungkin gak ada. Tapi banyak bangunan di atas lahan KAI itu statusnya sewa. Kalau sewa selesai, mereka tentu bisa memahami dan tidak memperpanjangnya lagi,” terangnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan hukum, melainkan tetap mengedepankan dialog dan pendekatan yang manusiawi.
“Bagaimanapun, mereka adalah warga kita. Pemerintah tidak akan mendorong tindakan melawan hukum. Semua bisa dilakukan dengan cara yang baik,” kata Fathur.
Fathur optimistis, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, PT KAI, dan masyarakat, proyek reaktivasi ini akan berjalan lancar serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
“Insya Allah, saya yakin masyarakat sudah dewasa. Ketika dilakukan dengan cara-cara yang baik, insya Allah hasilnya juga akan baik,” tegasnya. (awi/ian)
