Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

3 Bulan, Polres Pasuruan Kota Ungkap 16 Kasus Curanmor

3 Bulan, Polres Pasuruan Kota Ungkap 16 Kasus Curanmor

Pasuruan (beritajatim.com) – Menjelang mudik Lebaran, Polres Pasuruan Kota meningkatkan sejumlah upaya pengamanan. Pengamanan ini nantinya akan lebih dikhususkan di rumah-rumah di kawasan pemukiman padat, terutama rumah warga yang ditinggal mudik.

Hal ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Rudi Hidajanto mengatakan pencurian sepeda motor sedikit berkurang.

Terbukti selama tiga bulan terakhir ini Polres Pasuruan Kota hanya mendapat laporan pencurian kendaraan motor sebanyak 16 kasus. Sementara 10 kasus di antaranya sudah ditangani, atau pelaku berhasil diamankan.

“Untuk kasus curanmor selama tiga bulan belakangan ini ada 16 laporan yang kami terima. Sedangkan untuk kasus yang berhasil kami ungkap ada sekitar 10 kasus,” jelas Rudi, Selasa (2/4/2024).

Rudi juga menjelaskan dari 16 kasus pencurian tersebut paling banyak terdapat di Kecamatan Panggungrejo. Hal ini kemudian menjadi perhatian khusus baginya.

Menurutnya, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaanya, ditambah libur lebaran akan segera berlangsung. Rudi menitipkan empat pesan kepada masyarakat, di antaranya yakni lebih hati-hati dalam memarkirkan sepeda motor miliknya.

Lalu masyarakat disarankan untuk menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia sebelum kendaraan ditinggal.

“Yang sering itu banyak masyarakat yang meninggalkan kunci motor ditempatnya gak dicabut. Kemudian jangan meletakkan sepeda motor tanpa ada tukang parkir,” tutupnya. [ada/beq]