Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana: Mbok yo Mikir toh…
Editor
SURABAYA, KOMPAS.com
– Sosok Wakil Wali Kota Surabaya
Armuji
memang dikenal sebagai pejabat yang kerap menggunakan media sosial untuk membantunya dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dilaporkan warga kepada dia.
Namun kali ini, langkah Armuji mendapat hambatan, ketika seorang pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana keberatan dengan aksi Armuji, dan merasa nama baiknya tercemar.
Akibatnya, perempuan ini lalu melaporkan Armuji, ke Polda Jatim. Laporan tersebut terkait video viral yang menunjukkan perusahaan menahan ijazah mantan karyawannya.
Diana keberatan atas keberadaan foto dirinya dalam video yang diunggah Armuji, dan ramai menyebar di media sosial.
Selain itu, Diana meradang karena ucapan Armuji yang menyebutnya sebagai bandar narkoba. Diana memastikan, pekerjaannya tidak ada terkait dengan narkoba.
“Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam. Kok ngomongnya kayak begitu?” kata Diana, saat ditemui di Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025).
Diana juga merasa unggahan video Armuji merugikannya secara pribadi dan juga perusahaan milik keluarganya. Bahkan, hal ini sudah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah.
“Anak saya itu merasa takut, saya diserang padahal saya enggak salah.
Customer-customer
(pelanggan) saya pada tanya semua.
Mbok yo mikir toh
, kalau memperlakukan orang seperti itu,” ucap Diana.
Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika ada seseorang yang mengadu ke Armuji karena selalu mendapatkan tekanan dari tempat kerjanya, yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
“Akhirnya (karyawan itu)
resign,
tapi ijazah aslinya ditahan, tidak boleh diambil (oleh pihak perusahaan). Akhirnya lapor ke saya,” kata Armuji, ketika dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Armuji lalu memutuskan untuk sidak ke perusahaan, CV SS, tersebut, sekaligus meminta ijazah karyawan dikembalikan.
Menurut dia, kedatangannya sudah dilakukan dengan cara baik-baik.
“Saya datang baik-baik, saya
tok-tok
(gerbangnya), saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker (pengeras suara) agar tahu,” sambung dia.
“Dia menuduh saya seorang penipu. Saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam,” tambah dia.
Selanjutnya, Armuji memutuskan untuk mengunggah video sidak ke pergudangan tersebut ke media sosial
TikTok
. Hal ini menimbulkan kecaman dari masyarakat terhadap perusahaan itu.
“Tanggal 10 April (2025), mereka (perusahaan) melaporkan saya ke Polda, ya enggak apa-apa, itu haknya semua orang bisa melapor. Makanya kita tunggu kelanjutannya seperti apa,” ujar Armuji.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
3 Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim, Jan Hwa Diana: Mbok yo Mikir toh… Surabaya
/data/photo/2025/04/12/67fa3223bf211.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)