Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

28 Perusahaan Parkir di Kawasan Industri Batang, Investasi Tembus Rp18,7 triliun

28 Perusahaan Parkir di Kawasan Industri Batang, Investasi Tembus Rp18,7 triliun

Bisnis.com, BATANG — Grand Batang City berhasil menarik 28 perusahaan untuk membangun basis produksi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dengan nilai investasi mencapai Rp18,7 triliun menjelang akhir 2024.

Direktur Utama Kawasan Industri Terpadu Batang Ngurah Wirawan menyatakan 28 perusahaan tersebut tersebar di area seluas 400 hektare yang tengah dikembangkan oleh KITB pada tahun ini.

“Dari total lahan seluas 4.300 hektare, kami sudah membuka lahan seluas 400 hektare pada tahun ini. Tahun depan [2025] kami buka lagi lahan seluas 250 hektare dan selanjutnya di tahun-tahun berikutnya bertahap,” ujarnya dalam acara Editor Circle Kawasan Industri Terpadu Batang, Minggu (15/12/2024).

Ngurah menyebutkan cadangan lahan KITB saat ini mencapai 3.100 hektare dan yang sudah dimanfaatkan total sebanyak 1.500 hektare.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo meresmikan operasional KITB, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN), pada 26 Juli 2024.
Melalui Perpres 106 tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Kawasan Industri Terpadu Batang di Provinsi Jawa Tengah, pengembangan Grand Batang City pun dikebut melalui pembangunan sejumlah fasilitas, dari mulai akses transportasi, listrik hingga dermaga.

Saat ini, KITB tengah menanti Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan Kawasan Industri Terpadu Batang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Ibarat ujian, kami sudah sidang dan dinyatakan lulus sehingga tinggal menunggu ijazah,” ungkapnya.

Ngurah menyebutkan bahwa nantinya, KITB akan menjadi satu-satunya Kawasan Ekonomi Khusus [KEK] yang menggarap tiga sektor sekaligus, yaitu KEK industri dan pengolahan, KEK logistik dan transportasi serta KEK pariwisata.

“Cuma KITB yang fokus garap tiga sektor itu. Makanya, ini pasti sangat menarik buat investor.”

Hingga saat ini, berdasarkan data Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, terdapat 24 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang terdiri dari 12 (dua belas) KEK Industri, yaitu Gresik, Kendal, Sei Mangkei, Arun Lhokseumawe, Galang Batang, Morotai, Palu, Sorong, MBTK, Bitung, Tanjung Sauh, dan Setangga; 7 (tujuh) KEK Pariwisata, yaitu Mandalika, Lido, Tanjung Lesung, Kura Kura Bali, Tanjung Kelayang, Likupang, dan Sanur (Pariwisata-Kesehatan); 2 (dua) KEK Digital, yaitu Nongsa dan Singhasari; serta 1 (satu) KEK Jasa lainnya (KEK MRO), yaitu Batam Aero Technic (BAT).

Terakhir adalah KEK Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024 Adapun, delapan KEK dalam proses penetapan, salah satunya yaitu KITB.

Secara kumulatif sejak berdirinya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus menunjukkan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional melalui capaian investasi dan penyerapan tenaga kerja yang signifikan.

Hingga triwulan III, investasi yang terealisasi di KEK secara kumulatif mencapai Rp242,5 triliun. Sementara itu, penyerapan tenaga kerja pun mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan periode lalu, dengan jumlah tenaga kerja secara kumulatif hingga September 2024 mencapai 151.260 orang dari 394 pelaku usaha di KEK.