Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

26 Saksi Termasuk Budi Arie Sudah Diperiksa Kasus Korupsi Mafia Judol Komdigi

26 Saksi Termasuk Budi Arie Sudah Diperiksa Kasus Korupsi Mafia Judol Komdigi

Jakarta

Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total 26 orang saksi sudah diperiksa.

“Sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, tim penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).

Ade Ary memerinci 15 orang merupakan pegawai Komdigi. Tak hanya itu, beberapa saksi yang diperiksa juga di antaranya adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

“Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” ujarnya.

Budi Arie telah selesai diperiksa di gedung Bareskrim Polri hari ini selama 6 jam. Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Total ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Budi Arie.

Sebagaimana diketahui, ada 26 tersangka dalam kasus mafia buka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Selain itu, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai DPO. Kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Naik Penyidikan

Dugaan tindak pidana korupsi di kasus ini memasuki babak baru. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah naik sidik (penyidikan),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Kata Budi Arie

“Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan kebakar sendiri,” kata Budi Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Budi Arie enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

“Substansi tanya ke pihak penyidik yang berwenang, ya udah,” katanya.

(wnv/whn)