Mengutip dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), setiap 22 Oktober masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Tahun ini, peringatan tersebut mengangkat tema ‘Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia’.
Momentum ini tidak hanya menjadi penanda sejarah, melainkan juga menjadi reflektif untuk mengingat kembali peran penting para santri dalam perjuangan merebut kemerdekaan, membangun negeri, serta meneguhkan nilai-nilai Islam yang damai dan membawa rahmat bagi seluruh alam.
Sejarah Hari Santri Nasional dimulai pada peristiwa penting yaitu Resolusi Jihad yang diserukan oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945.
Seruan ini menjelaskan bahwa menjaga kemerdekaan adalah kewajiban agama, sekaligus memicu semangat perjuangan rakyat Indonesia yang menggabungkan nilai-nilai Islam dengan semangat kebangsaan.
Kini, makna jihad yang dulu dilakukan melalui perjuangan fisik telah berkembang menjadi bentuk jihad lain seperti pengabdian di bidang intelektual, sosial, dan budaya.
Perayaan Hari Santri memperlihatkan perubahan semangat ini, dari perjuangan di medan perang menjadi perjuangan di bidang pendidikan, moral, dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi. Dengan demikian, para santri masa kini melanjutkan perjuangan para leluhurnya dalam membangun Indonesia yang adil dan maju.
Hari Santri pertama kali ditetapkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015 melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Tanggal 22 Oktober dipilih merujuk pada peristiwa bersejarah, yaitu dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Resolusi Jihad tersebut menyerukan kepada para ulama, santri, dan seluruh umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang kala itu terancam oleh kembalinya tentara sekutu (NICA-Belanda) ke tanah air. Seruan itu menjadi pemicu semangat perlawanan rakyat dalam Peristiwa 10 November 1945, yang kelak dikenal sebagai Hari Pahlawan.
Di tengah tantangan zaman seperti krisis identitas, intoleransi, dan arus informasi yang begitu cepat, santri dan pesantren memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan moral bangsa.
Pemerintah pun kini terus mendukung eksistensi pesantren melalui berbagai kebijakan, seperti UU Pesantren, bantuan kemandirian ekonomi, hingga digitalisasi pesantren.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3437762/original/081918500_1619163352-PESANTREN_ELBAYAN_3-ridlo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)