Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

20 Tahun Berkonflik dengan Perusahaan, Petani di Kampar Minta Bantuan Presiden Prabowo

20 Tahun Berkonflik dengan Perusahaan, Petani di Kampar Minta Bantuan Presiden Prabowo

Pekanbaru, Beritasatu.com – Selama hampir 20 tahun, masyarakat Desa Sungai Harapan, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, berkonflik dengan perusahaan. Mereka pun meminta bantuan Presiden Prabowo.

Para petani tersebut terus dihantui rasa ketakutan akan keberlangsungan kebun mereka. Betapa tidak, lahan perkebunan milik masyarakat yang telah digarap sejak 1980-an itu diklaim masuk dalam kawasan perizinan milik perusahaan.

Bahkan, jalan desa yang dibuka masyarakat di atas tanah warga juga disalahgunakan oleh perusahaan yang dijadikan jalan bagi truk tronton untuk melakukan pemanenan.

Tokoh masyarakat Desa Sungai Harapan, Adius mengatakan, lahan mereka berdampingan dengan lahan warga yang bermitra dengan PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI). Kata dia, sejak  2004 lalu, warga pemilik lahan sudah berkonflik dengan PT PSPI.

“HGU perusahan ini tahun 1998, sementara masyarakat menggarap lahan tahun 1980-an. Artinya lebih dulu masyarakat menggarap lahan dari pada PT PSPI,” kata Adius kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

“Ini bukan jalan perusahaan, ini jalan warga Desa Sungai Harapan. Untuk itu kami membangun portal karena ini jalan usaha tani milik masyarakat desa dan ini adalah tanah saya. Sebelumnya saya sudah mengingatkan jalan ini tidak bisa dilewati truk tronton, hanya bisa dilalui truk colt diesel,” sambungnya.

Dia mengungkapkan, selain mengingkari kesepakatan, perusahaan diduga telah melakukan penggusuran dan penyerobotan kebun karet milik warga seluas 2,2 hektare.

“Akhirnya (lahan itu) ditanami eukaliptus, diserobot perusahaan. Ada sebagian lahan dilakukan penyerobotan. Lahan karet warga digusur, warga tidak terima lalu kembali menanam tetapi (perusahaan) menanam juga. Kami sangat kecewa dengan perusahaan dan kami buatlah portal ini,” ungkap Adius.

Saat membuka lahan tersebut, pihak perusahaan tidak pernah memberitahukan kepada warga dan pohon yang telah ditumbangkan tidak diberikan kompensasi. Para petani meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat menaruh atensinya terhadap permasalahan tumpang tindih lahan warga dengan PT PSPI.

Sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, setiap lahan milik masyarakat atau adat yang berada dalam kawasan yang diberikan perizinan kepada perusahaan, maka lahan tersebut wajib dikeluarkan (enclave) dari penguasaan perusaan.

“Tidak ada, mereka main serobot saja. Kami berharap Pak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kami mohon dibantu. Sudah 20 tahun kami tertindas, menderita dan dihantui dan ditakut-takuti padahal kami lebih dahulu membuka lahan di sini. Semoga Bapak Presiden, jajaran pemerintahan, gubernur Riau, bupati Kampar, bantulah kami ini. Yang jelas kami bisa numpang hidup di tanah negara ini,” pungkasnya.

Kepala Desa Danau Sentul Suparmi berharap agar pihak perusahaan tidak semena-mena terhadap masyarakat. Apabila ada suatu masalah, dia meminta agar dapat diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan.

“Apapun istilahnya PT PSPI ini menyangkut dengan penambahan lahan atau pengolahan lahan disampaikan dulu ke pemerintahan desa atau ninik mamak, supaya jangan terjadi hal-hal seperti ini. Harapan kami, saya mewakili warga Desa Danau Sentul tetangga Desa Sungai Harapan, kami minta kepada pihak berwajib agar memberikan jaminan keamanan kepada warga untuk berkebun atau bertani tanpa ada rasa cemas dan takut dari gangguan perusahaan. Kami berharap seluruh kebun masyarakat yang ada di kawasan konsesi dikeluarkan (enclave) dari perusahaan. Sebab lahan masyarakat sudah lebih dulu dari pada izin PT PSPI ini,” tegasnya.

Sementara itu, menanggapi tuntutan warga, Humas PT PSPI Syahreza Pahlevi mengatakan, wilayah tersebut masuk dalam kawasan HTI. “Kita juga sudah ada rencana kerja tahunan (RKT) artinya kita akan menyelesaikan untuk penanaman,” tutur Syahreza.

Soal adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyerobotan dan penggusuran kebun milik warga, Reza mengaku bahwa itu masuk dalam kawasan perizinan perusahaan. “Di situ memang masuk dalam kawasan izin perusahaan, makanya kita melakukan PLTB (pembukaan lahan tanpa bakar) tersebut,” kata dia.

Soal warga yang telah lebih dahulu menggarap lahan sebelum izin perusahaan diberikan, Reza mengatakan pihaknya pernah melakukan sosialisasi RKT di kantor Camat.

“Ada sekdes Sungai Harapan menyampaikan hal itu (enclave) untuk areal-areal dari masyarakat yang masuk dalam kawasan itu minta diencalve-kan. Namun, kan dari masyarakat yang mengajukan ke KPH (kesatuan pengelola hutan) sampai ke kementerian itu,” ujarnya.

Atas konflik dan tumpang tindih lahan perkebunan ini, Reza menyebut pihaknya akan menempuh jalur mediasi dan mencari win-win solusi. “Maka dari itu kita meminta secara mediasi, kita berembuk bagaimana nanti solusi yang terbaik,” tandas Reza terkait petani minta bantuan Prabowo Subianto.