20 Prajurit Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Ketua DPR: Hukum Jera!

20 Prajurit Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Ketua DPR: Hukum Jera!

Jakarta

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta 20 prajurit TNI yang menjadi tersangka atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo dihukum hingga jera. Puan berjarak kejadian senioritas di internal TNI tak terulang kembali.

“Sampai kemudian akhirnya sudah ditentukan atau ditemukan 20 tersangka. Tentu saja harus diproses secara adil dan diproses dengan baik apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya harus diberikan hukuman jera yang sebaik-baiknya dan mekanisme yang ada harus dievaluasi jangan sampai terulang lagi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Puan menyebut hubungan antara senior dan junior semestinya tak didasari pada tingkat kekerasan. Ia menyebut yang diprioritaskan adalah rasa saling menghormati dan menghargai.

“Hal tersebut tentu saja jangan sampai terulang lagi bahwa hubungan antara senior dan junior jangan kemudian didasarkan oleh tindak atau perilaku kekerasan namun bagiamana saling hormat dan menghormati, saling menghargai dan menghargai,” tambahnya.

Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Budyakto menjelaskan seluruh tersangka telah diperiksa oleh polisi militer dan Pomdam IX/Udayana. Mereka sudah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun, Budyakto belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.

(dwr/gbr)