2 WN China Curi Uang di Pesawat, Gondol 750 Dolar hingga Dilarang Masuk Indonesia Megapolitan 5 Oktober 2025

2 WN China Curi Uang di Pesawat, Gondol 750 Dolar hingga Dilarang Masuk Indonesia
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Oktober 2025

2 WN China Curi Uang di Pesawat, Gondol 750 Dolar hingga Dilarang Masuk Indonesia
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
— Dua warga negara China berinisial BR (49) dan JW (39) terpergok melakukan aksi pencurian di penerbangan ScootAirlines rute Singapura-Jakarta pada Kamis (2/10/2025).
Keduanya menarget barang bawaan milik KSN (48), seorang warga negara Malaysia yang juga ingin berangkat menuju Jakarta dari Bandara Changi, Singapura.
Uang tunai senilai 750 dolar Singapura, serta tiga kartu debit dan kredit pun sempat berhasil digondol oleh pelaku.
Kepala Seksi Pemeriksaan 1 TPI Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Patuanta Agum Gumilang Rambe membeberkan kronologi aksi pencurian yang dilakukan pelaku.
Awalnya, stasiun komunikasi penerbangan Singapura memberikan informasi adanya dua penumpang mencurigakan yang duduk di kursi nomor 10D dan 25C, yang merupakan kursi milik kedua pelaku.
BR yang duduk di kursi 10D pun kedapatan membuka bagasi kabin di
headrack
6D, yang di dalamnya terdapat barang milik korban yang duduk di kursi nomor 5C.
Korban pun yang menyadari aksi pelaku pun segera mengecek tas miliknya, lalu mendapati hilangnya uang tunai sejumlah 750 dolar Singapura, tiga kartu kredit, serta kartu debit miliknya.
Aksi BR pun turut disaksikan penumpang lain yang duduk tepat di sebelahnya, yaitu kursi 10E. Dia mengaku melihat BR melempar kantong plastik hitam ke bawah kursi di depannya.
Petugas Aviation Security (Avsec) pun segera melakukan pengecekan dan menemukan bukti berupa barang-barang milik korban di dalam sebuah kantong plastik tersebut.
Setelah kedapatan mencuri barang penumpang lain, pelaku langsung diamankan oleh kru kabin dan tim Avsec yang bertugas.
Setibanya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, petugas Avsec bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan imigrasi segera menjemput BR.
Tak hanya itu, JW, rekan BR yang diduga turut terlibat dalam aksi itu juga ikut digelandang dari kabin pesawat menuju ruang imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, petugas tidak menemukan apapun pada JW, yang duduk di kursi nomor 25C selama penerbangan.
Sementara itu, KSN, WN Malaysia yang menjadi korban pencurian memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Pasalnya, korban tak bersedia menyerahkan barang-barang miliknya sebagai barang bukti dan enggan menghabiskan waktu untuk menjalani prosesnya.
“Korban menyerahkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk damai dan tidak menindaklanjuti kasus tersebut,” ungkap Rambe.
Adapun, barang-barang yang sempat digondol oleh BR dalam penerbangan telah dikembalikan secara langsung ke tangan korban.
Meski tak diproses hukum, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta memutuskan untuk memberikan larangan masuk ke Indonesia kepada BR dan JW.
Keduanya pun langsung dipulangkan ke negara asalnya menggunakan pesawat yang sama, yaitu pesawat Scoor Airlines TR-279 yang kembali dengan rute Jakarta-Singapura.
Selain itu, imigrasi juga memberikan cap
denied entry
pada sistem paspor milik pelaku, agar tindakan pidana tersebut tercatat di dalam sistem.
“Jadi kalau dia mau masuk ke negara manapun, dia akan kelihatan itu catatannya, bahwa dia pernah punya masalah,” kata Rambe.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.