2 Tewas Akibat Keracunan Alkohol, Ini Himbauan Polres Mojokerto Kota

2 Tewas Akibat Keracunan Alkohol, Ini Himbauan Polres Mojokerto Kota

Mojokerto (beritajatim.com) – Hasil visum dua warga Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto meninggal dunia akibat keracunan alkohol.

Pihak kepolisian masih menyelidiki terkait minuman beralkohol tersebut.

“Penyebab meninggalnya dua pemuda tersebut berdasarkan hasil VER (visum) akibat keracunan alkohol yang dicampur minuman berenergi. Untuk asal minuman yang dikonsumsi korban masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono, Selasa (28/1/2025).

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota untuk mengindari konsumsi minuman beralkohol.

Pasalnya minuman beralkohol dapat merusak kesehatan, apalagi dicampur berbagai minuman lainnya yang belum jelas komposisinya.

“Kami berharap agar masyarakat selalu berperan aktif dalam upaya pemberantasan miras khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto. Jika masyarakat mengetahui peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar agar segera menginformasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” harapnya.

Sebelumnya, empat orang pemuda di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menggelar pesta minuman beralkohol pada, Sabtu (25/1/2025) malam. Akibatnya, dua orang pemuda tersebut tewas, Senin (27/1/2025).

Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota dan Polsek Dawarblandong melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di teras depan salah satu ruang kelas SDN Jatirowo 1, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral ukuran 1,5, botol minuman teh kemasan serta beberapa bungkus Kuku Bima anggur. [tin/ted]