2 LHKPN Wahyudin Moridu yang Mau "Rampok Uang Negara" Minus, Ini Respons KPK Nasional

2
                    
                        LHKPN Wahyudin Moridu yang Mau "Rampok Uang Negara" Minus, Ini Respons KPK
                        Nasional

LHKPN Wahyudin Moridu yang Mau “Rampok Uang Negara” Minus, Ini Respons KPK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo angkat bicara mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo Fraksi PDI-P Wahyudin Moridu yang minus Rp 2 juta.
Budi menyampaikan, KPK akan mengecek kebenaran dari pelaporan harta Wahyudin Moridu itu.
Video Wahyudin Moridu sebelumnya viral karena mengaku ingin merampok uang negara.
Belakangan, PDI-P telah memecat Wahyudin Moridu.
“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Budi mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya.
Dia menekankan, pelaporan LHKPN harus dilakukan secara jujur dalam pengisiannya.
“Karena sebagai penyelenggara negara, seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” imbuh dia.
Sebagai pejabat negara, Wahyudin Moridu diwajibkan melaporkan kekayaannya ke LHKPN KPK.
Dalam laporan terakhir yang disampaikan Wahyudin Moridu ke KPK pada 31 Desember 2024, ia tercatat memiliki aset sebesar Rp 198 juta.
Asetnya tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 180 juta.
Harta berupa properti tersebut adalah sebuah tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi di Boalemo yang berstatus tanah warisan.
Ia juga melaporkan kepemilikan aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta.
Masih menurut LHKPN, Wahyudin Moridu melaporkan tidak memiliki aset lainnya, termasuk mengaku tidak memiliki kendaraan pribadi.
Yang menarik dari LHKPN yang dilaporkan Wahyudin Moridu adalah bahwa ia juga memiliki utang sebesar Rp 200 juta.
Dengan demikian, harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK minus Rp 2 juta.
Hal ini karena utangnya lebih besar dari dua aset yang dilaporkan Wahyudin Moridu yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI-P di DPRD Gorontalo tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.