Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan dua unit kapal perikanan asing hasil rampasan kasus illegal fishing kepada nelayan Indonesia. Kapal itu dipastikan telah diperbaiki untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.
Langkah baru yang ditempuh pemerintah ini, kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, merupakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam penanganan lebih lanjut kapal perikanan asing yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.
Selain itu sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas nelayan tradisional menggunakan kapal berukuran lebih besar. Hal ini dikatakan saat penyerahan kapal di Pelabuhan Perikanan Masami, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jumat (27/12) kemarin.
“Melalui kebijakan ini KKP sudah tidak lagi melakukan peledakan dan penenggelaman kapal pelaku IUUF yang malah menimbulkan resiko lingkungan hidup di wilayah perairan. Kami juga mengapresiasi Ditjen PSDKP yang telah menangkap dan mengamankan kapal tersebut untuk direnovasi kemudian dihibahkan dan dimanfaatkan untuk nelayan tradisional,” ujar Latif dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).
Kapal perikanan eks-IUUF yang kini bernama kapal Kalamo Wangi 01 berukuran 60 GT dan Kalamo Wangi 02 berukuran 110 GT ini diserahkan kepada Koperasi Pemasaran Pasir Mutiara Pancer dan Koperasi Unit Desa Mina Blambangan Muncar.
“Kami berharap agar kapal ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh koperasi penerimanya. Koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus dilakukan dalam rangka pendampingan dan monitoring pemanfaatan bantuan ini,” imbuhnya.
2 Kapal Asing Maling Ikan Tak Ditenggelamkan, Diberikan ke Nelayan Foto: Dok. KKP
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menilai hal ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan.
“Ini merupakan peluang atas kebijakan pemerintah pusat yang berkomitmen bersama dengan Banyuwangi sebagai pilot project penerima hibah kapal hasil rampasan pertama dalam sejarah panjang penanganan IUUF di Indonesia,” lanjutnya.
Ipuk juga mengaku optimis kapal-kapal hibah ini nantinya dapat menjadi percontohan dan menjadi kisah sukses bagaimana kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan output yang maksimal dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Indonesia.
(ada/ara)