Hari Pertama Gibran Buka Layanan “Lapor Mas Wapres”, Ada yang Puas dan Kecewa
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Layanan pengaduan ”
Lapor Mas Wapres
” yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah dibuka mulai Senin (11/11/2024) kemarin.
Pada hari pertama, layanan ini menerima 55 aduan dari masyarakat berbagai wilayah, tidak hanya dari Jabodetabek.
Mereka datang dari sejumlah daerah seperti Surabaya, Jawa Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; hingga Manado, Sulawesi Utara.
Beragam tanggapan pun diberikan masyarakat pada hari pertama.
Ada yang merasa kecewa karena tidak dapat nomor antrean dan harus kembali keesokan harinya, ada pula yang senang karena pelayanan yang diberikan cenderung ramah.
Pelayanan ramah
Salah satu warga yang mengadu ke layanan Lapor Mas Wapres pada hari pertama kemarin adalah seorang pengemudi ojek online (ojol), Fathoni Rahman.
Ia mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan pengaduan yang baru saja dibuka kemarin.
Ia mengetahui layanan tersebut dari postingan di akun Instagram Wakil Presiden.
“Sangat ramah, sangat terbuka sangat membantu sekali. Saya terima kasih banyak,” kata Fathoni di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/2024).
Adapun pengaduannya seputar pemindahan rusun tempat tinggalnya dari Rusun Nagrak ke Rusun Pasar Rumput, lantaran ia harus berobat ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) bolak-balik karena menderita autoimun.
Sementara itu, istrinya bekerja di Menteng, Jakarta Pusat.
Penghasilannya dari pekerjaan ojek online terbatas untuk ongkos bolak-balik ke rumah sakit. Biaya ongkos sekaligus parkir jika menggunakan kendaraan pribadi turut ia perhitungkan saat harus kontrol ke rumah sakit.
Terlebih, Rusun Nagrak yang terletak di Jakarta Utara kerap dilewati truk-truk besar.
“(Jarak dari rusun ke RSCM) 27 kilometer. Belum saya parkir di RSCM, motor. Kalau saya sakit, saya enggak bisa (naik motor), harus naik ojek online lagi ke Stasiun Priok, naik lagi kereta ke Stasiun Cikini, bolak balik,” ucap dia.
Sementara itu, masyarakat lainnya harus menelan kekecewaan lantaran jam layanan sudah habis.
Layanan hanya diberikan pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan kuota maksimal hanya 50 orang.
Salah satu warga yang belum sempat terlayani adalah Konsultan Manajemen, Bisnis dan Hukum, John Sumarna.
Ia datang jauh-jauh dari Surabaya, Jawa Timur, untuk melaporkan mafia tanah.
“Ini tadi lebih 50, kami disarankan untuk kembali besok pagi,” kata John Sumarna di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Dia berharap, layanan pengaduan bisa membantunya menangani mafia tanah yang merugikan beberapa kliennya.
Salah satu klien yang seorang petani misalnya, mengalami perampasan paksa oleh mafia tanah dengan Akta Jual Beli (AJB) palsu, padahal yang bersangkutan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Korban sejatinya sudah melapor kepada pihak kepolisian saat terjadi perampasan. Namun, yang terjadi malah sebaliknya, korban justru diamankan pihak kepolisian.
Ia pun mengaku sudah melaporkan kasus serupa sejak lama, sejak Mahfud MD masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Kendati demikian, lanjutnya, pihak-pihak sebagai tempat dirinya melapor dahulu sudah berakhir masa kerjanya. Oleh karenanya, ia ingin meminta petunjuk siapa lagi yang bisa menangani masalah ini.
“Saya mau minta petunjuk siapa yang menangani untuk keadilan kepada korban bisa diberikan,” ucap John.
Harap masalah cepat terselesaikan
Sejumlah harapan juga dilayangkan oleh pengadu yang sudah merasakan layanan tersebut.
Mereka berharap dengan melapor langsung kepada Gibran, masalah-masalahnya dapat lebih cepat terselesaikan
Salah satu harapan itu datang dari mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Reski.
Ia berharap Wapres segera mengecek permasalahan yang menimpa 31 orang temannya yang terkena tindakan skorsing oleh rektor universitas karena menyampaikan kritik.
Meski kata dia, BEM sudah melaporkan kasus ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Ombudsman RI.
“Tapi belum ada hasil sampai hari ini. Harapannya bisa diatensi cepat supaya kawan-kawan bisa kembali mengakses kuliah, dapat pelayanan akademik dan bisa melanjutkan perkualiahan dengan lancar kembali,” jelasnya.
Diproses dalam 14 hari
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengungkapkan, 55 aduan yang masuk pada hari pertama akan diproses dalam waktu 14 hari sesuai standar baku.
Waktu itu diperlukan untuk proses analisis dan disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah (pemda) setempat.
Dengan kata lain, pihak Sekretariat Wakil Presiden akan mengkategorikan terlebih dahulu masalah yang ada, kemudian diserahkan dan dikoordinasikan oleh K/L maupun pemda.
“Untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” kata Sapto.
Selama masa tunggu itu, masyarakat bisa mengecek perkembangan pelaporan di WhatsApp pengaduan 0811 1704 2207 dan laman setwapres.lapor.go.id.
Pengecekan dilakukan dengan melampirkan nomor registrasi pelaporan, yang didapat usai laporan disampaikan kepada petugas di ruang pengaduan masyarakat (dumas).
Secara bersamaan, pihaknya akan membuat rekap harian untuk disampaikan kepada Gibran.
Harapannya laporan tersebut bisa digunakan untuk mengambil kebijakan strategis.
“Infonya (Wapres akan mengecek setiap hari), seperti itu, sesuai arahan. Jadi memang beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan,” jelas Sapto.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.