2 Bantah Terlibat Pengusiran Nenek Elina, Ormas Madas: Pak Armuji Mem-"framing", Itu Bohong Surabaya

2
                    
                        Bantah Terlibat Pengusiran Nenek Elina, Ormas Madas: Pak Armuji Mem-"framing", Itu Bohong
                        Surabaya

Bantah Terlibat Pengusiran Nenek Elina, Ormas Madas: Pak Armuji Mem-“framing”, Itu Bohong
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Pihak Organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) mengaku telah menemui nenek 80 tahun, Elina Wijayanti, korban pengusiran dan perobohan rumah secara paksa oleh sekelompok orang.
Mulanya, pihak keluarga menduga sekelompok orang tersebut berasal dari ormas Madas. 
Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Moh Taufik mengatakan, pihaknya telah menemui Elina untuk melakukan klarifikasi di kediamannya saat ini, di Kawasan Balongsari, Kecamatan Tandes, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (26/12/2025).
“Pihak pengurus juga telah menyambangi
nenek Elina
kemarin, buat kita mengobrol dan mengklarifikasi terkait kejadian tersebut,” kata Taufik saat dihubungi
Kompas.com
, Sabtu (27/12/2025).
Pihak Madas telah menyampaikan bahwa sekelompok orang tersebut bukanlah berasal dari anggota mereka.
“Kami tegaskan kalau sekelompok orang itu tidak ada hubungannya dengan anggota Madas,” ujarnya.
Ia menyebut, empat dari lima orang yang melakukan pengusiran bukanlah dari ormas Madas.
Adapun satu orang lainnya bernama Muhammad Yasin baru gabung menjadi anggota pada Oktober 2025.
“Yang Pak Wakil Wali Kota Surabaya mem-
framing,
ada tulisan Madas, itu bohong besar. Itu yang kami sesali,” ujar dia. 
“Yang Pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silakan dicek KTA-nya (kartu tanda anggota), identitasnya dicek,” kata dia.
Meskipun begitu, Madas juga akan tetap terbuka pada setiap kritik, saran, dan masukan apabila ada anggotanya melakukan tindakan melanggar hukum untuk ke depannya.
“Tapi, jangan juga langsung menggeneralisasi semua anggota Madas melakukan hal demikian, tidak begitu,” tuturnya.
Taufik mengatakan, saat ini LBH Madas tengah mengkaji beberapa tindakan
cyberhate
di media sosial untuk mengumpulkan bukti dalam melakukan upaya hukum.
Ia berharap, proses penegakan hukum secara adil dapat dilakukan antara kedua belah pihak.
“Silakan lakukan upaya-upaya hukum, tetapi dengan sesuai dengan hukum dan berkeadilan,” tuturnya.
“Jangan sampai
framing
ini, Polda Jawa Timur dalam hal ini melakukan proses penyelidikan maupun pengidikan itu merasa tertekan, tidak boleh begitu,” ujar dia.
Ia juga siap mengawal perkara tersebut melalui berbagai program-program dan edukasi terhadap masyarakat.
“Kurang lebih ada 15 ambulans yang kami abdikan. Kami punya program-program yang dalam rangka untuk sama-sama mengawal penegakan dan edukasi terhadap masyarakat,” kata Taufik. 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.