Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

2 Anak Buah Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kena Demosi, Mabes Polri Ungkap Perannya

2 Anak Buah Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kena Demosi, Mabes Polri Ungkap Perannya

Jakarta, Beritasatu.com – Iptu Sehatma Manik dan Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto, anak buah eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjutak yang telah dipecat, dijatuhi sanksi demosi atau penurunan pangkat dan jabatan di kasus polisi peras WNA Malaysia dengan kedok tes urine di acara Djakarta Wharehouse Project (DWP) 2024.

Hal tersebut terungkap saat keduanya menjalani sidang etik kasus tersebut pada Jumat (3/1/2025).

“Ada dua terduga yang sudah selesai menjalankan sidang kode etiknya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan Jumat (3/1/2025).

Iptu Sehatma merupakan eks administrasi penyelia bidang subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara Brigadir Fahrudun merupakan anggota bintara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Erdi mengungkapkan bahwa Iptu Sehatma dan Brigadir Fahrudun berperan menangkap dan memeras penonton DWP 2024 dengan kedok tes urine.

Keduanya sama-sama dijatuhi sanksi demosi dalam kasus tersebut. Masing-masing dijatuhi sanksi demosi 8 tahun dan 5 tahun. “Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding,” kata Erdi.