Jakarta, Beritasatu.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, sebanyak 18 personel yang diamankan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Trunoyudo menegaskan, Propam Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ke-18 oknum tersebut. Polri juga menekankan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi.
“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama baik institusi. Investigasi juga telah dilakukan secara tunas, transparan, dan profesional,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2024).
Kasus ini mencuat setelah akun X @Twt_Rave memposting tuduhan bahwa sejumlah oknum polisi melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap lebih dari 400 penonton asal Malaysia.
Dalam kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia ini, akun tersebut menyebut para penonton tersebut menjalani tes urine mendadak, dan meskipun hasil tes negatif, mereka diduga diperas hingga total 9 juta Ringgit Malaysia (setara Rp 32 miliar).