Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

18 Anggota Polri yang Diduga Peras WN Malaysia Akan Jalani Sidang Etik Pekan Ini – Page 3

18 Anggota Polri yang Diduga Peras WN Malaysia Akan Jalani Sidang Etik Pekan Ini – Page 3

Liputan6.com, Jakarta Komisi Etik Kode Etik akan menyidang 18 anggota polisi yang diduga memeras 45 warga negara (WN) Malaysia pada saat penyelenggaraan event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sidang dijadwalkan pada pekan ini.

“Komitmen Pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas dan minggu ini akan dilakukan sidang etik” kata dia dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).

Trunoyudo menjelaskan, proses penyelidikan masih berlangsung bersama-sama dengan pihak eksternal dari Kompolnas.

“Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan serta secara progresif dengan pembentukan desk melalui Atase Kepolisian (Polri) pada negara Malaysia,” ucap dia.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengambil alih penanganan kasus pemerasan terhadap 45 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh 18 anggota polisi.

“Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik, kami temukan sebanyak 45 orang,” tutur Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

Karim meluruskan informasi yang simpang siur terkait jumlah korban dan kerugian yang disebabkan praktik tidak etis anggota polisi terhadap Warga Negara Malaysia di even DWP yang diduga memeras.

“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap dia.