Cibinong, Beritasatu.com – Sebanyak 158.351 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri atau Lebaran 2025. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak warga binaan serta mendorong mereka untuk memperbaiki diri selama menjalani hukuman.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (28/3/2025). Acara ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh unit pemasyarakatan di Indonesia.
Disampaikan Agus, dalam perayaan Nyepi, sebanyak 1.629 narapidana beragama Hindu menerima remisi, dengan 20 orang di antaranya langsung bebas. Sementara itu, saat Idulfitri, sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam mendapatkan remisi, dengan 928 orang langsung bebas.
“Sebentar lagi kita akan merayakan Nyepi, disusul Idulfitri. Bagi warga binaan beragama Hindu dan Islam yang telah memenuhi syarat, mereka berhak mendapatkan remisi sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama di dalam lapas,” jelasnya.
Agus menekankan, remisi Hari Raya Nyepi dan Lebaran diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif dan kepatuhan terhadap aturan di lembaga pemasyarakatan.
“Intinya, selama menjalani masa hukuman, mereka telah menunjukkan perilaku baik sehingga layak mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025,” kata Agus.