GELORA.CO – Sebanyak 15 warga negara Tiongkok ditangkap oleh petugas imigrasi bersama TNI Kodim Ketapang. Penangkapan dilakukan setelah 15 orang tersebut diduga melakukan penyerangan terhadap empat anggota TNI dan merusak aset PT SRM di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dengan menggunakan truk Dalmas dan dikawal ketat oleh anggota TNI, 15 WNA asal Beijing, Tiongkok, yang diduga melakukan penyerangan terhadap empat anggota TNI Batalyon Zipur 6/SD ini langsung dibawa menuju Kantor Imigrasi Ketapang. Saat tiba di halaman Kantor Imigrasi Ketapang, ke-15 WNA ini terlihat diperiksa intensif oleh anggota TNI.
Insiden terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025. Saat itu, anggota TNI sedang melakukan pengejaran terhadap operator drone ilegal di areal PT SRM, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Tiba-tiba, kelompok WNA tersebut melakukan penyerangan.
Tidak hanya menyerang dengan tangan kosong, belasan WNA tersebut juga dilaporkan menyerang dengan membawa senjata tajam jenis parang serta senjata airsoft gun.
Selain itu, warga asal Beijing tersebut dengan membabi buta melakukan perusakan terhadap aset perusahaan, seperti kendaraan roda empat dan roda dua. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Imigrasi Ketapang terkait status keimigrasian dan tindak lanjut hukum terhadap para WNA tersebut.
.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)