15 Angkot Ditegur, 5 Ditilang

15 Angkot Ditegur, 5 Ditilang

Liputan6.com, Jakarta – Suasana jalan depan Stasiun Citayam Kamis (11/12) pagi tampak berbeda dari seperti biasanya. Suara klakson kendaraan yang saling bersahutan memekakkan telinga, kini sudah tidak terdengar lagi.

Sejumlah anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Satlantas Polres Metro Depok berdiri tegak di tiap sudut. Titik jalan seperti akses pintu Stasiun Citayam dan perlintasan KRL, tidak ditemukan lagi angkot berhenti sembarangan atau ngetem.

“Kami merespons cepat keluhan masyarakat akan kemacetan di Stasiun Citayam,” ujar Kabid Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban pada Dishub Kota Depok, Ari Manggala, Kamis (11/12/2025).

Ari mengawasi setiap pergerakan angkot trayek D05 rute Citayam – Terminal Depok saat naik turun penumpang, namun masih ada angkot yang ngetem di depan Stasiun Citayam. Tidak tinggal diam, Dishub Kota Depok langsung memberikan peneguran hingga penindakan berupa tilang.

“Tadi ada beberapa kendaraan D05 yang kita lakukan peneguran sebanyak 15 kendaraan, dan 5 kendaraan kita lakukan pemberkasan (penilangan),” tegas Ari.

Dishub Kota Depok, menindak tegas kepada angkot yang melanggar peraturan dan kelayakan kendaraan. Adapun angkot yang ditindak memiliki pelanggaran seperti uji kelayakan atau uji KIR, perizinan trayek, dan kartu pengawasan kendaraan angkutan umum.

“Kita berikan penindakan semata untuk meningkatkan keselamatan, kelayakan kendaraan, dan perizinan administrasi angkutan umum,” jelas Ari.