Tulungagung (beritajatim.com) – Sebanyak 14 remaja diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung setelah melakukan aksi penerbangan balon udara berisi petasan yang menyebabkan kerusakan rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Minggu (13/4/2025) pagi. Seluruh pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.
Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan pasca insiden. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa balon udara tersebut diterbangkan dari area persawahan di Desa Mergayu. “Balon udara yang digantungi petasan tersebut diterbangkan dari area pesawahan di Desa Mergayu,” ujarnya, Senin (14/4/2025).
Para pelaku ternyata telah merencanakan aksi berbahaya tersebut sejak bulan Ramadan. Mereka mengumpulkan iuran untuk membeli bahan peledak secara daring. Salah satu dari pelaku bahkan menutupi kekurangan dana yang terkumpul. Balon udara yang mereka buat memiliki ukuran tinggi 11 meter dan diameter 14 meter. “Balon udara ini digantungi dengan 50 buah petasan, sebanyak 47 petasan ukuran 4 cm dan 3 petasan ukuran 20 cm, salah satu petasan berukuran besar ini yang jatuh dan merusak rumah warga,” terangnya.
Aksi tersebut semula direncanakan saat perayaan lebaran ketupat, namun baru dilaksanakan pada Minggu pagi. Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Darurat karena penggunaan bahan peledak, namun mengingat usia para pelaku, penanganan dilakukan melalui pendekatan sistem peradilan anak. “Kasus ini akan ditangani dengan mengedepankan sistem peradilan anak,” pungkasnya.
Peristiwa ini menyebabkan rumah milik Marsini, warga Desa Suruhan Lor, rusak parah akibat ledakan petasan. Atap dan plafon rumah mengalami kerusakan serius, dengan estimasi kerugian mencapai Rp 25 juta. Insiden serupa juga pernah terjadi di Desa Gandong pada lebaran tahun sebelumnya, yang menyebabkan kerusakan pada rumah dan kendaraan warga. [nm/but]
