Surabaya (bertajatim.com) – Sebanyak 129 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati kawasan sekitar Jembatan Suramadu, Surabaya, ditertibkan oleh petugas gabungan. Penertiban ini dilakukan karena lapak-lapak PKL tersebut terindikasi menjadi tempat maraknya aktivitas prostitusi, peredaran narkoba, serta pesta minuman keras.
Sebanyak 80 personel Satpol PP Kota Surabaya diterjunkan dalam operasi tersebut. Penertiban juga melibatkan personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), TNI-Polri, serta perangkat Kecamatan Kenjeran.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat atas gangguan ketertiban dan ketenteraman umum yang sering terjadi di kawasan Jembatan Suramadu.
“Selain karena adanya pesta minuman keras, serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, penertiban ini kami lakukan untuk menata kembali wilayah Kenjeran menjadi tertib dan nyaman,” kata Fikser, Kamis 24 April 2025.
Petugas menyisir lapak-lapak dari sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu. Dari hasil kegiatan tersebut, sebanyak 129 lapak PKL berhasil ditertibkan. Sejumlah barang seperti meja kayu, kursi, hingga tenda yang ditinggalkan pemiliknya juga diamankan.
“Sebanyak 129 PKL yang kami tertibkan hari ini, penertiban ini kami sisir mulai dari sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” ungkap Fikser.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi terlebih dahulu kepada para PKL sebelum pelaksanaan penertiban, dengan melibatkan camat serta lurah setempat.
“Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi, kami lakukan pendekatan secara humanis kepada mereka. Sosialisasi ini kami lakukan, agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata para PKL di sana,” jelasnya.
Camat Kenjeran, Yuri Widarko, menyatakan bahwa pasca penertiban, para PKL rencananya akan direlokasi ke lokasi baru yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, tepatnya di samping SD Negeri Tambak Wedi.
“Rencananya para PKL akan direlokasi tepatnya di samping SD Negeri Tambak Wedi Surabaya. Saat ini sedang dipersiapkan, sembari dilakukan penyelesaian bangunan oleh rekan DPRKPP,” kata Yuri.
Namun demikian, relokasi ini hanya diperuntukkan bagi PKL yang memiliki KTP Surabaya. Warga Tambak Wedi akan mendapat prioritas.
“Kami khususkan untuk yang KTP Surabaya. Kami prioritaskan juga untuk warga Tambakwedi. Karena PKL yang berjualan disini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” tegasnya.
Yuri berharap kawasan Kenjeran, khususnya sekitar Jembatan Suramadu, dapat kembali menjadi tempat yang tertata, bersih, dan layak dikunjungi masyarakat.
“Kami tidak melarang masyarakat mengais rejeki, tetapi kami berharap kawasan ini dapat tertata rapi. Sehingga penilaian masyarakat untuk kawasan ini tertata,” ucap Yuri. [ram/suf]
