11 Orang Jadi Tersangka Terkait Penyerangan Antarkelompok hingga Bakar Rumah Warga di Depok – Page 3

11 Orang Jadi Tersangka Terkait Penyerangan Antarkelompok hingga Bakar Rumah Warga di Depok – Page 3

Liputan6.com, Depok – Polres Metro Depok telah mengamankan 11 tersangka penyerangan antar kelompok di kavling Jalan KSU, Sukmajaya, Depok. Sebelumnya sempat terjadi penyerangan antar kelompok di permukiman warga hingga terjadi pembakaran bangunan semi permanen.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato mengatakan, polisi telah mengamankan 11 orang yang terlibat pertikaian antar kelompok di sebuah kavling Sukmajaya, pada (23/2/2025) malam. Pertikaian antarkelompok tidak menimbulkan korban jiwa.

“Kami mendapatkan laporan itu segera menghalau dua kelompok yang mengalami pertikaian ditempat,” ujar pria yang disapa Zen kepada Liputan6.com, Selasa (25/2/2025).

Zen menjelaskan, di lokasi itu polisi mengamankan sejumlah orang yang kedapatan memiliki dan membawa senjata tajam. Sejumlah orang itu diangkut ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kita sudah menetapkan ada 11 tersangka, kami jerat dalam tindak pidana penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam. Dimaksud dalam undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951,” jelas Zen.

Adapun inisial tersangka yang diamankan yakni NN, AD, AB, HS, KD, MR, MA, LA, RL, RW dan SH. Diketahui pertikaian antara dua kelompok perselisihan terkait hunian atau tempat tinggal.

“Kesebelas orang ini dipercaya atau ditunjuk untuk bertempat tinggal di sana dan ini masih dalam proses pendalaman,” terang Zen.

Zen mengungkapkan, perselisihan berawal adanya selisih paham antara salah satu warga penghuni melewati portal yang dibuat kelompok tersangka. Atas permortalan tersebut dianggap perbuatan tidak menyenangkan sehingga terpancing keributan di antara dua kelompok itu.

“Keterangan tersangka dan saksi di TKP dan kita masih dalam proses olah TKP, kebakaran yang terjadi di jalan itu dilakukan oleh para tersangka untuk menghalau masyarakat menyerang mereka,” ungkap Zen.