11 Jemaah Korban Kecelakaan Bus Lanjutkan Umrah, 3 Masih Dirawat

11 Jemaah Korban Kecelakaan Bus Lanjutkan Umrah, 3 Masih Dirawat

11 Jemaah Korban Kecelakaan Bus Lanjutkan Umrah, 3 Masih Dirawat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengungkapkan 11 korban selamat dari
kecelakaan bus jemaah umrah
di Arab Saudi telah melanjutkan
ibadah umrah
.
Pasalnya, mereka telah dinyatakan pulih dan boleh keluar dari rumah sakit untuk melakukan umrah.
“Sebanyak 11 korban yang sebelumnya sempat menjalani perawatan medis telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit. Setelah mendapatkan izin medis, mereka telah tiba di Mekkah dan kembali melanjutkan rangkaian ibadah umrah sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan,” tulis
KJRI Jeddah
dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Selain itu, KJRI Jeddah membeberkan bahwa masih ada korban selamat yang sedang dirawat di rumah sakit.
Misalnya, seperti Fabian (14 tahun) yang mengalami 60 persen luka bakar.
Beruntungnya, dokter telah memastikan bahwa tidak ada cedera pada organ internal Fabian.
Fabian pun sudah dapat merespons saat diajak berkomunikasi oleh petugas KJRI Jeddah.
Lalu, korban lain yang masih dirawat adalah Ahsantudhonni Ghozali, yang direncanakan akan dipindahkan ke rumah sakit di Mekkah.
Sementara itu, Muhammad Alawi mengalami retak pada tulang lengan dan dijadwalkan menjalani operasi dalam waktu dekat.
KJRI Jeddah menyatakan pihaknya terus memantau kondisi jemaah yang masih menjalani perawatan.
“Pada 23 Maret 2025, KJRI Jeddah dijadwalkan bertemu dengan 11 jemaah yang selamat guna menerbitkan dokumen pengganti bagi mereka yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen perjalanan akibat insiden ini,” tulis KJRI Jeddah.
KJRI Jeddah juga telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk keperluan pemulasaraan jenazah enam WNI yang wafat dalam kecelakaan tersebut.
Adapun lima dari enam WNI yang wafat pada kecelakaan itu akan dimakamkan di Arab Saudi, sedangkan satu jenazah lainnya masih menunggu keputusan pihak keluarga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.