100 Pekerja Pariwisata di Bali Terkena PHK Imbas Efisiensi

100 Pekerja Pariwisata di Bali Terkena PHK Imbas Efisiensi

DENPASAR – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali, mencatat hingga saat ini sekitar 100 orang pekerja pariwisata di Pulau Dewata terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Disnaker Bali Ida Bagus Setiawan mengatakan PHK ini terjadi di wilayah Kabupaten Badung, Bali, yang ada kaitannya dengan efisiensi yang diterapkan pemerintah.

“Kalau data yang tercatat memang kembali lagi ini, memang kita diskusi dengan Badung dan kemarin menyampaikan ada kurang lebih 100 sekian lah di tahun 2025 (pekerja terkena PHK). Tetapi yang tercatat baru 100 sekian, tetapi yang tidak tercatat itu jadi PR berapa banyak ini,” kata Ida Bagus, Selasa, 10 Juni.

“Cuma kalau di Bali ada PHK satu saja kan jadi masalah juga. Karena apa,  pariwisata sedang menggeliat naik dan okupansi cukup tinggi. Kalau sampai ada PHK, ada satu anomali,” imbuhnya.

Seratuspekerja pariwisata yang terkena PHK umumnya bekerja di hotel dan restoran.

Meskipun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membolehkan pemda mengadakan rapat di hotel, kebijakan itu tak bisa langsung berdampak.

“Memang ada kebijakan Pak Mendagri, bahwa memang daerah sudah diperbolehkan. Akan tetapi kembali lagi dianggarkan apa tidak, karena anggaran tidak bisa seketika, mungkin di perubahan,” ujarnya.

Ida Bagus menilai tak hanya efisiensi dalam negeri, kondisi ekonomi global juga berpengaruh ke tenaga kerja pariwisata.

“Sebetulnya kalau kita bicara kan dampaknya ekonomi global. Sekarang ini kebutuhan akan bekerja untuk bisa survive tapi di sisi lain ekonomi global berdampak ke banyak pihak, tidak hanya masyarakat pariwisata saja, banyak (yang) lainnya juga,” ujarnya.