Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
10 Tahanan Palestina Dibebaskan Israel Lewat Gerbang Kissufim, Dilarikan ke RS dalam Kondisi Kritis – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

10 Tahanan Palestina Dibebaskan Israel Lewat Gerbang Kissufim, Dilarikan ke RS dalam Kondisi Kritis – Halaman all

10 Tahanan Palestina Dibebaskan Israel Lewat Gerbang Kissufim, Dilarikan ke RS dalam Kondisi Kritis – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Israel membebaskan 10 tahanan Palestina pada hari Senin (14/4/2025), yang semuanya dalam kondisi kesehatan memburuk usai mengalami penyiksaan di penjara Israel. 

Para tahanan ini sebelumnya ditangkap sekitar enam bulan lalu saat pengepungan kamp pengungsi Jabalia di Gaza utara.

Saat itu, Israel melancarkan kampanye intensif yang saat ini telah berlangsung lebih dari satu setengah tahun.

Menurut Kantor Informasi Tahanan Palestina, para tahanan yang dibebaskan langsung dipindahkan menggunakan kendaraan Palang Merah menuju Rumah Sakit Martir Al-Aqsa di Deir al-Balah, Gaza tengah, dikutip dari Palestine Chronicle.

Kondisi mereka dilaporkan kritis akibat perlakuan buruk yang dialami selama masa penahanan.

Proses pembebasan dilakukan melalui Gerbang Kissufim, yang berada di pagar pemisah di timur Khan Yunis.

Meskipun ini menjadi angin segar bagi keluarga para tahanan, kondisi kesehatan mereka menimbulkan kekhawatiran besar.

Kondisi tahanan yang dibebaskan juga memunculkan kembali sorotan internasional atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia di penjara Israel.

Beberapa hari sebelumnya,  Israel juga telah membebaskan sekitar 80 tahanan Palestina dari berbagai wilayah Gaza. 

Dari jumlah itu, sedikitnya 10 orang juga dilaporkan dalam kondisi kesehatan kritis, dikutip dari Middle East Monitor.

Pembebasan ini merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang mulai berlaku sejak 19 Januari 2025.

Namun pada 18 Maret 2025, Israel telah melanggar  perjanjian tersebut dengan melanjutkan serangan ke wilayah Gaza.

Israel Ajukan Proposal Gencatan Senjata Baru ke Hamas

Di tengah ketegangan dan konflik yang belum usai, Hamas mengumumkan bahwa Israel telah menyodorkan proposal gencatan senjata baru. 

Isi proposal itu mencakup penghentian pertempuran selama 45 hari jika Hamas bersedia membebaskan setengah dari sandera Israel yang masih ditahan di Gaza.

Proposal tersebut juga menuntut agar semua kelompok bersenjata Palestina, termasuk Hamas, melucuti senjata sebagai syarat utama penghentian perang secara permanen. 

Namun, menurut seorang pejabat Hamas yang dikutip oleh kantor berita AFP, permintaan tersebut “melewati garis merah” dan tidak dapat diterima.

“Hamas dan faksi-faksi perlawanan memandang senjata sebagai bagian dari perjuangan dan tidak akan dinegosiasikan,” kata pejabat tersebut, dikutip dari Al-Arabiya.

Hamas juga menegaskan bahwa mereka tetap ingin adanya gencatan senjata permanen.

“Gerakan ini menegaskan kembali posisi tegasnya bahwa setiap perjanjian di masa depan harus menghasilkan gencatan senjata permanen, penarikan penuh pasukan pendudukan dari Jalur Gaza, kesepakatan pertukaran tahanan yang sesungguhnya, dimulainya proses serius untuk membangun kembali apa yang telah dihancurkan oleh pendudukan [Israel], dan pencabutan pengepungan yang tidak adil terhadap rakyat kami di Jalur Gaza,” tambah pernyataan itu, dikutip dari Al Jazeera.

Saat ini, para negosiator Hamas tengah bersiap untuk melakukan pembicaraan lanjutan di Qatar, yang selama ini menjadi lokasi utama mediasi antara kedua pihak.

Sejak Oktober 2023, Gaza telah mengalami krisis kemanusiaan besar-besaran. 

Lebih dari 51.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, tewas akibat serangan Israel yang terus berlangsung.

Situasi ini mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Tahanan Palestina dan Konflik Palestina vs Israel

Merangkum Semua Peristiwa