1 Pelaku Sempat Bantu Bersihkan Rumah Hakim PN Medan yang Dibakar

1 Pelaku Sempat Bantu Bersihkan Rumah Hakim PN Medan yang Dibakar

Jakarta

Polisi mengungkap salah satu pelaku pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu sempat membantu korban membersihkan lokasi kebakara. Pelaku itu bernama Hamonangan, yang ternyata adalah teman korban.

“Tersangka dua (Hamonangan) memiliki hubungan kedekatan juga kepada korban. Pada saat terjadinya pembakaran tersebut tersangka dua juga membantu membersihkan dan membantu mengangkat barang-barangnya di TKP karena tersangka dua masih memiliki kedekatan terkait dengan hubungan jemaat di salah satu gereja,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, dilansir detikSumut, Sabtu (22/11/2025).

Pelaku Hamonangan juga telah mengetahui soal rencana pelaku Fahrul Azis Siregar untuk merampok dan membakar rumah korban. Bahkan, Hamonangan ikut menemani pelaku menjual emas hasil curian. Pelaku Fahrul juga selalu menanyakan kondisi rumah dan keluarga korban Khamozaro setelah peristiwa kebakaran kepada Hamonangan.

“Ini tersangka 2 perannya mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp 25 juta dan ikut serta menjual hasil penjualan emas dari tersangka satu,” ucapnya.

Calvijn menjelaskan bahwa setelah mencuri perhiasan di rumah korban, pelaku langsung menuju Toko Emas Barus untuk menjual sebagian hasil pencurian itu tanpa menggunakan surat resmi senilai Rp 25 juta.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/idh)