Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, kebijakan kenaikan PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah merupakan bentuk Presiden Prabowo Subianto mendengarkan keluhan dan masukan dari rakyat.
“Sekarang jelas dan terang ya, tidak perlu jadi polemik lagi, Bapak Presiden sudah menegaskan PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah, bukan untuk kebutuhan pokok atau barang dan jasa yang dibutuhkan orang banyak apalagi pangan,” ujar Zulhas di Jakarta, Selasa (31/12).
“Ini mempertegas bahwa Bapak Presiden sangat mendengarkan keluhan dan masukan rakyatnya,” kata Zulhas.
Zulhas yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini kembali memastikan bahwa bahan pangan seperti beras dan lainnya tidak dikenakan PPN 12%.
“Khusus soal pangan seperti beras dan lain lain, sebenarnya pemerintah sudah menegaskan sejak lama itu tidak kena (PPN 12%),” tutur Zulhas.
Presiden Prabowo sebelumnya memastikan bahwa kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah. Kenaikan PPN 12% bukan untuk bahan pangan.
“Saya ulangi, kenaikan PPN 11% ke 12% dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu,” kata Prabowo di kantor Kementerian Keuangan.
Prabowo menjelaskan barang-barang yang dibutuhkan banyak orang tidak dibebankan oleh PPN.
“Barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN tarif 0% antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” ungkapnya.
Prabowo memastikan sistem perpajakan yang ada bakal terus pro terhadap rakyat. “Saya kira sudah sangat jelas bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat,” kata Prabowo.
(inh/inh)