PIKIRAN RAKYAT – Palestina, tanahnya para nabi. Tanah air yang suci dan bersejarah, tapi rakyatnya masih terus menderita karena konfik kemanusiaan yang tak berkesudahan. Kehilangan rumah, hancurnya infrastruktur, sampai orang-orang tersayang yang Syahid. Mereka adalah orang-orang yang Allah pilih untuk menerima ujian berat itu.
Al-Anbiya’ ayat 105: “Dan sesungguhnya Kami telah menulis di dalam Zabur setelah adanya perjanjian, bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang saleh.”
Karenanya sebagai sesama muslim, kita harus membantu mereka yang terzalimi. Hadits Riwayat Imam Abu Dawud: “Barangsiapa yang membantu saudaranya yang dizalimi, maka Allah akan membantunya di dunia dan akhirat.”
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa yang mengimbau agar masyarakat muslim Indonesia dapat menyalurkan kewajiban zakatnya untuk kepentingan Palestina.
dok. Daarul Qur’an
“Secara fiqih, ada pengecualian kepada komunitas Muslim yang jauh lebih membutuhkan atau maslahat. Apa lagi dalam kebutuhan mendesak, maka ini (zakat untuk Palestina) diprioritaskan,” Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Ni’am.
Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur’an Dwi Kartika Ningsih mengatakan, lembaganya telah mendirikan Rumah Tahfizh di Palestina dan melahirkan ratusan penghafal Qur’an di sana.
Bantuan dari amanah donatur yang terus diberikan secara rutin sampai saat ini sejak konflik kembali memanas pada Oktober 2023.
“Karenanya kami mengajak semua pihak untuk tak berhenti memberikan kepedulian kepada saudara-saudara kita di Palestina dengan menyisihkan 2,5 persen dari harta yang dimiliki pada program Zakat untuk Palestina. Tentu bantuan sahabat semua sangat membantu dan insyaAllah akan jadi jalan keberkahan untuk kita semua, Aamiin,” tuturnya. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News