YouTube baru saja membuka izin bagi pengguna yang diblokir beberapa tahun silam untuk kembali mengakses platform-nya.
Setelah diselidiki, penerapan aturan ini berlaku bagi penyebar konten misinformasi tentang pemilu Amerika Serikat (AS) 2020 dan Covid-19.
Mengutip CNN, Rabu (15/10/2025), awal mula dari kasus ini adalah tekanan politik yang diberikan oleh kubu Demokrat dari mantan Presiden AS, Joe Biden (saat masih menjabat) kepada jajaran perusahaan perangkat lunak dan media sosial, seperti Meta dan Google.
Terkait konteks paksaan di atas, Partai Republik (kubu Donald Trump) menuduh desakan tersebut berfokus pada tindakan sensorhip atau pun menghapus konten yang dirasa bersebrangan atau menyebarkan misinformasi dari sisi Demokrat.
Apa Dampak Bagi Republican?
Selain memberikan paksaan, mereka juga merasa menjadi korban atas hak kebebasan berekspresi pada tahun 2020. Sebab, dengan disensornya konten postingan dari kubu konservatif, suara dan pendapat tidak bisa sampai ke telinga masyarakat.
Para kreator yang ingin dan diizinkan kembali harus membuat saluran (channel) baru. Dalam kanal tersebut, mereka dibebaskan mengunggah ulang konten lama karena aturan sensor dari kubu Presiden Joe Biden sudah dihapuskan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3456014/original/045963800_1620963049-Shorts_2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)