TRIBUNJATENG.COM – Bencana banjir dan tanah longgor terjadi di wilayah Kabupaten Kendal pada saat musim hujan.
Bencana terjadi dikarenakan kerusakan tutupan hutan di areal hulu DAS di Kabupaten Kendal. Salah satu hulu DAS di Kabupaten Kendal adalah kawasan Gunung Prau yang berada di daerah perbatasan dengan kabupaten Batang, Temangung dan Wonosobo.
Masyarakat tergabung dalam Lembaga Yayasan Lansekap Nusantara Hijau (YLNH) dan Garda Prau untuk melakukan diskusi dengan Pemda Kabupaten Kendal.
Diskusi dilaksanakan di kantor wakil Bupati Kendal yang dihadirin oleh Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta jajarannya pada tanggal 21 April 2025.
Pada pertemuan tersebut, YLNH bersama Garda Prau meminta pada Pemda Kendal untuk melakukan penyelamatan kawasan hutan di lereng gunung Prau terutama yang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kendal.
Hal tersebut dikarenakan, kondisi saat ini kawasan lereng Gunung Prau sudah sangat terancam oleh aktifitas budidaya yang menganggu fungsi kawasan hutan sebagai pengendali terjadinya bencana ekologis. Salah satu usulan untuk penyelamatan kawasan hutan di kawasan lereng Gunung Prau adalah peningkatan status kawasan hutan gunung Prau.
YLNH dan Garda Prau berharap pemda mau membuat usulan peningkatan status kawasan hutan di lereng gunung Prau ke Pemerintah Pusat.
Pemda Kendal melalui Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi menyampaikan, pada prinsipnya Pemda Kendal mendukung usulan tersebut, tetapi dari pemda meminta untuk dibuatkan kajian strategis peningkatan status kawasan tersebut.
Setelah kajian selesai nanti melalui Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Wakil Bupati meminta untuk dibuatkan kegiatan Focus Groups Discussion (FGD) untuk menjaring masukkan dari stakeholder. Pada prinsipnya Pemda Kendal akan mendukung usulan peningkatan status kawasan hutan tersebut dengan syarat mendapat dukungan dari stakeholder semua. YLNH dan Garda Prau sepakat untuk pembuatan kajian strategis untuk pengusulan peningkatan status kawasan lereng Gunung Prau. (*)
