Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Zannuba Ariffah Chafsoh atau yang lebih dikenal dengan nama Yenny Wahid, memuji sikap TNI yang dianggap tidak cawe-cawe dalam Pemilu.
Hal ini disampaikan Yenny dalam haul atau peringatan ke-15 wafatnya Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Pondok Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024).
Sebaliknya, Yenny justru mengkritisi sikap aparat kepolisian yang justru menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Saat ini kita memberikan acungan jempol untuk TNI yang telah belajar dari kesalahan di masa lalu dan telah menerapkan disiplin diri yang sangat kuat untuk tidak lagi cawe-cawe dalam politik,” kata Yenny dalam sambutannya.
“Bahkan, Presiden Prabowo Subianto terpilih melalui mekanisme demokrasi,” ujarnya menambahkan.
Di sisi lain, Yenny mengkritisi kasus penembakan yang melibatkan beberapa oknum kepolisian.
“Tetapi fenomena sebaliknya justru terjadi pada aparat kepolisian. Polisi yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi ancaman di masyarakat,” ucapnya.
Dia mencontohkan kasus penembakan terhadap siswa SMK 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) oleh Aipda Robig Zaenudin.
Kemudian, pembunuhan terhadap sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi hingga tewas oleh Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) di Palangkaraya.
“Haryono, saksi pelapor yang saat ini malah dijadikan tersangka. Mereka adalah contoh-contoh kecil dari para korban abuse of power dari aparat kepolisian,” tegas Yenny.
Yenny mengutip data Amnesty International yang mencatat terdapat 116 kasus kekerasan yang melibatkan polisi sepanjang tahun 2024.
Dari data tersebut, kata dia, 29 kasus masuk kategori extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum dan beberapa kasus di antaranya penyiksaan dan tindakan kejam.
Sebagai polisi sipil, Yenny meminta kepolisian untuk untuk menjadi pelindung masyarakat seperti yang diperjuangkan Gus Dur.
“Kita juga perlu mengingatkan aparat kepolisian untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam lembaganya agar tidak lagi terjangkit fenomena trigger happy atau terlalu mudah menarik pistol,” ungkapnya.
Diketahui, Polda Jawa Tengah telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat terhadap Aipda Robig Zaenudin dan dijadikan tersangka.
Demikian pula terhadap Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto, telah dilakukan pemberhentian dari kepolisian.