Yayasan MBN Akui Belum Bayar Operasional Dapur MBG Kalibata, Kini Minta Bukti Konkret ke Ira Mesra

Yayasan MBN Akui Belum Bayar Operasional Dapur MBG Kalibata, Kini Minta Bukti Konkret ke Ira Mesra

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN – Yayasan Berkat Media Nusantara (MBN) mengakui belum membayar biaya operasional kepada mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Yayasan MBN, Timothy Ezra, mengatakan ada perbedaan pendapat terkait perhitungan dana sebelum pihaknya menyelesaikan pembayaran.

“Bahwa pembayaran sudah diterima (dari Badan Gizi Nasional), sudah di-keep, tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara. Akan tetapi, ada perbedaan pendapat terkait perhitungan,” kata Timothy di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (25/4/2025).

Timothy menyebut kliennya masih membutuhkan bukti konkret yang akuntabel dari pihak Ira Mesra selaku pemilik dapur MBG Kalibata.

“Kedua, Yayasan Media Berkat Nusantara bersama tim pengelolaan dapur tersebut membutuhkan data-data konkret, data pendukung yang transparan dan akuntabel,” ujar dia.

Menurut dia, Yayasan MBN mengutamakan kehati-hatian sebelum membayar biaya operasional kepada mitra dapur.

“Ketiga, bahwa Yayasan Media Berkat Nusantara memegang prinsip itikad baik yaitu menjaga satu Rupiah yang ada di rekening. Saya ulang, menjaga satu Rupiah uang negara yang ditransfer,” ucap Timothy.

“Jadi kami harus mengutamakan prinsip kehati-hatian, data pendukung harus akuntabel, harus transparan. Banyak oknum, jadi kita mencegah, karena ini proyek nasional dan harus didukung,” imbuh dia.

Sebelumnya kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, menjelaskan bahwa kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Namun, ia menyebut Ira Mesra belum menerima bayaran dari pihak yayasan. Seluruh biaya operasional dapur MBG juga ditanggung oleh Ira.

“Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60 ribu porsi. Kita tidak dibayar sepeserpun,” ujar Harly di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Ia menuturkan, pihak yayasan sebenarnya sudah menerima pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 386.500.000.

Sebagai mitra, Ira juga telah berusaha menagih pembayaran kepada Yayasan MBN. Namun, pihak yayasan disebut berdalih ada kewajiban Ira yang belum diselesaikan.

“Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan,” ungkap Harly.

“Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira. Mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak, itu semua Ibu Ira yang membiayai,” imbuh dia.

Ia mengungkapkan, total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai hampir Rp 1 miliar.

“Sejauh ini total kerugian dari ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini,” kata Harly.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya