Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

WNI Asal Tanjung Pinang Ngaku di Sekap di Kamboja, Kemlu Turun Tangan

WNI Asal Tanjung Pinang Ngaku di Sekap di Kamboja, Kemlu Turun Tangan

Jakarta, CNN Indonesia

Seorang WNI asal Tanjung Pinang, Kepulauan Riau bernama Agung Hariadi (25) merilis sebuah video pengakuan bahwa dirinya disekap di Kamboja.

Agung meminta bantuan pemerintah Indonesia agar dirinya bisa dipulangkan. Video itu dibuat Agung setelah disekap beberapa hari. Dia mengaku menjadi korban perdagangan orang.

“Posisi sekarang saya di Kamboja. Saya minta bantuan. Saya sudah disekap beberapa hari. Ini baru saya dikasih hp. Saya enggak ada makan. Enggak ada minum. Saya minta tolong untuk pulang. Saya di sini dijual, saya enggak tahu kerjanya di Kamboja,” kata Agung dalam video yang beredar di media sosial.

Kementerian Luar Negeri RI pun angkat suara merespons kabar tersebut. Melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, pemerintah mengaku telah berkomunikasi dengan Agung.

Judha mengatakan saat ini pihaknya telah mendalami informasi yang disampaikan Agung. Dia memastikan KBRI akan segera berkoordinasi dengan otoritas penegak hukum Kamboja.

“Apabila telah didapatkan informasi yang diperlukan, KBRI Phnom Penh kemudian akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut,” kata Judha dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu.

Kemlu RI mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan melalui online scam di berbagai negara memang terus mengalami peningkatan. KBRI Phnom Penh setiap hari menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus pelindungan WNI, yang kasusnya menyerupai aduan Agung Hariadi.

Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI, termasuk diantaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76 persen) yang terkait penipuan (scam) online. Jumlah WNI di Kamboja diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024.

“Kemlu terus menghimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang non-prosedural, menawarkan gaji tinggi, namun tidak mengharuskan pengalaman kerja, yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet,” kata Judha.

(thr/rds)

[Gambas:Video CNN]