WNA asal Mesir yang Bawa Ganja Pernah Jualan Kebab dan Sering Buat Keributan di Jayapura
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
– Kepolisian Resor Kota (Polresta)
Jayapura
Kota menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial EH (32) yang kedapatan membawa
narkoba
jenis ganja seberat 23,52 gram.
Kasat Reserse
Narkoba
Polresta Jayapura Kota, Ajun Komisaris Polisi Vebry V Pardede, menjelaskan bahwa sebelumnya, pelaku adalah seorang pedagang kaki lima yang menjual kebab di wilayah Kota Jayapura.
Kebab merupakan menu olahan daging yang berasal dari Timur Tengah, dan pelaku terbiasa membuatnya karena berasal dari Mesir.
Namun, usaha kebab yang dijalani pelaku tidak berjalan baik dan terpaksa ditutup.
“Pelaku dikenal kerap kali melakukan keributan. Pada saat membuat keributan di Argapura Relat, Kota Jayapura, sempat mau diamuk masyarakat, tetapi segera diamankan di rumah RT yang ada di Argapura,” ujar Vebry dalam keterangan kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (17/3/2025).
Pelaku diamankan anggota kepolisian pada Kamis (13/3/2025) dan langsung dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan.
Vebry menyampaikan bahwa saat dilakukan pemeriksaan di tas selempang yang digunakan pelaku, ditemukan paket ganja yang dibungkus dalam plastik bening ukuran besar serta bungkus plastik klip bening berisi ganja.
“Ada delapan bungkus plastik berisi ganja yang ditemukan dalam tas milik pelaku. Semua ganja ini seberat 23,52 gram,” ujarnya.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 111 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Ia terancam pidana penjara paling rendah 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
WNA asal Mesir yang Bawa Ganja Pernah Jualan Kebab dan Sering Buat Keributan di Jayapura Regional 17 Maret 2025
/data/photo/2025/03/17/67d7d06b58d04.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)