TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Keluhan terkait tarif parkir ganda di objek wisata Pancuran Pitu, Baturraden, ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebuah unggahan di akun Facebook Seputar Purwokerto menyindir praktik ini dengan menuliskan bahwa pengunjung harus membayar dua kali untuk parkir, masing-masing Rp10 ribu di pintu masuk dan Rp10 ribu di area parkir dengan alasan ‘jasa jaga kendaraan’.
Unggahan tersebut menarik perhatian banyak netizen yang turut mengeluhkan praktik serupa.
Wisatawan asal Purwokerto, Toto (45), menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Baturraden pada Selasa (2/1/2025).
Ia merasa keberatan karena selain membayar tiket kendaraan Rp10 ribu di gerbang masuk, ia kembali diminta membayar Rp10 ribu di area parkir.
“Sudah bayar tiket kendaraan di pintu masuk, kok di dalam masih dimintai uang lagi. Ini tidak adil,” ujar Toto, Kamis (2/1/2025).
Tiket kendaraan di gerbang masuk, menurut Teguh, Bagian Pemasaran dan Relasi Kluster Banyumas PT Palawi, adalah untuk akses ke kawasan wisata.
Sementara, biaya tambahan di area parkir dikelola oleh warga sekitar.
“Biaya parkir di dalam itu bukan dikelola oleh kami, tetapi sepenuhnya oleh warga setempat. PT Palawi tidak mengambil keuntungan dari itu,” jelas Teguh.
Teguh memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan mitra dan warga setempat untuk mencari solusi terbaik.
Ia menegaskan bahwa transparansi biaya sangat penting untuk menjaga kepercayaan pengunjung.
“Kalau bisa, semua biaya dijelaskan di awal, supaya pengunjung tidak merasa tertipu atau dirugikan,” ungkapnya.
Baturraden yang menjadi salah satu destinasi favorit di Banyumas menarik ribuan wisatawan setiap tahunnya.
Namun, praktik seperti ini berpotensi mencoreng citra destinasi tersebut di mata publik.
Pihak pengelola berharap penyelesaian masalah ini dapat menjaga kenyamanan pengunjung serta mendorong kerja sama yang lebih baik antara pengelola dan masyarakat sekitar.