Jakarta, CNBC Indonesia– PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar Komisi Informasi Pusat.Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro kepada Direktur Manajemen Risiko dan Legal WIKA Sumadi.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 bagian dari upaya untuk memajukan kebijakan keterbukaan informasi publik di seluruh badan publik.
Donny menyampaikan apresiasinya kepada badan publik yang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan transparansi informasi.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Semoga badan publik yang informatif ini dapat menjadi pemicu bagi badan publik lainnya untuk terus memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Donny dikutip Jumat (20/12/2024).
WIKA membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada 2016. Setelah pembentukan tersebut, PPID WIKA konsisten menerapkan dan meningkatkan kebijakan layanan informasi publik.
Peningkatan dilakukan dengan penguatan sistem internal melalui digitalisasi, monitoring dan evaluasi berkala, serta berinovasi untuk mempercepat waktu pemenuhan informasi publik melalui layanan PPID WIKA.
Sumadi menyampaikan apresiasi atas bimbingan, kepercayaan, serta dukungan yang diberikan Komisi Informasi Pusat selama proses penerapan hingga monitoring dan evaluasi. Hal ini membuat WIKA kembali dipercaya sebagai Badan Publik Informatif selama 3 tahun berturut-turut, setelah sebelumnya menyandang kualifikasi yang sama di tahun 2022 dan 2023.
“Bagi kami penghargaan ini tidak hanya menjelaskan praktik tata kelola dan keterbukaan informasi publik yang baik, tapi juga menjadi semangat untuk terus memberikan layanan konstruksi EPCC terbaik yang memberikan kemanfaatan luas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Sumadi.
(rah/rah)