Gorontalo, Beritasatu.com – Seorang wartawan televisi (TV) swasta nasional, Ridha Yansa, diduga mengalami kekerasan dari seorang oknum perwira polisi berpangkat kombes saat sedang meliput aksi demonstrasi yang berujung kericuhan. Insiden ini terjadi pada Senin (23/12/2024), di depan Mapolda Gorontalo.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara, Gorontalo ini menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di Gorontalo. Massa aksi sempat membakar ban di pintu gerbang Mapolda Gorontalo, tetapi situasi berubah menjadi kacau saat polisi mencoba memadamkan api dan menangkap beberapa peserta aksi.
Menurut pengakuan Ridha Yansa, ia sedang mengambil foto dan video saat aksi masih berlangsung kondusif. Namun, saat massa mulai membakar ban dan api dipadamkan oleh pihak kepolisian, situasi berubah menjadi ricuh.
“Saya sedang merekam menggunakan ID card jurnalis, tiba-tiba seorang oknum polisi berpangkat Kombes berinisial TS memukul tangan saya hingga handphone jatuh dan rusak,” ujar Ridha.
Ridha juga menyampaikan ia sudah menggunakan kartu pengenal resmi sebagai jurnalis saat kejadian tersebut.
“Saya tetap merekam untuk meliput kejadian itu. Namun, tiba-tiba HP saya dipukul oleh oknum polisi saat situasi mulai memanas, terutama saat massa aksi ditangkap,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden yang menimpa wartawan TV tersebut.