Liputan6.com, Gorontalo – Kembali terjadi, pembungkaman dan praktik intimidasi kepada wartawan kembali terjadi di Gorontalo. Kali ini, anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan yang tengah meliput kegiatan di lapangan.
Kejadian ini menambah deretan panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, yang semakin mengkhawatirkan. Peristiwa ini bermula ketika wartawan Herman Abdulah alias Popay mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya penangkapan kasus narkoba.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Minggu (8/12/2024). Sontak, wartawan bernama Herman Abdulah langsung bergegas ke lokasi untuk berniat melakukan peliputan langsung.
Di lokasi, ia melihat ada sejumlah polisi sedang melakukan penggerebekan sebuah mobil hitam bernomor polisi DM1052.
Menurut Herman Abdulah, penggerebekan sebuah mobil hitam itu ternyata berkaitan dengan kasus minuman keras (miras), bukan soal kasus narkoba.
Namun, ketika Herman Abdulah mengambil gambar, dirinya langsung diadang oleh sejumlah polisi yang diketahuinya merupakan Anggota Polda Gorontalo. HP milik Herman Abdulah ingin dirampas oleh orang yang disebut Kanit Narkoba Polda Gorontalo.
Tarik menarik di antara keduanya terjadi, akhirnya HP milik wartawan Herman Abdulah berhasil dirampas. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan antara wartawan Herman Abdulah dan Kanit Narkoba Polda Gorontalo.
Tak hanya itu, setelah HP milik wartawan Herman Abdulah telah dirampas, Kanit itu mengeluarkan suara pengancaman dengan nada intimidasi kepadanya.
“Cari tahu namanya. Kalau ada berita atau foto yang muncul selain dari kita, berarti dari sama kau. Kau yang saya cari,” kata Kanit sambil menunjuk kepada wartawan Herman.
Setelah Kanit itu marah-marah, HP milik Herman Abdulah yang dirampas oleh Anggota Polda Gorontalo itu dikembalikan. Namun, ketika dirinya melakukan pengecekan foto-foto yang sempat diambilnya, semua sudah terhapus.
Sebenarnya, kata Herman, HP yang dirampas itu sempat ingin disita polisi akibat mengambil gambar penggerebekan itu. “Tapi saya tidak mau HP saya disita, jadi saya menolak,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, Herman mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan oknum-oknum polisi Anggota Polda Gorontalo ini.
Menurutnya, apa yang dilakukan mereka ini bagian dari pembungkaman pers. Dirinya mengaku sangat terintimidasi dengan oknum-oknum polisi itu.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kejadian ini.
“Kita cek dulu, biar jelas semua,” singkatnya.