Sebelumnya, band punk asal Purbalingga, Sukatani, mendadak menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral di media sosial.
Lagu yang berisi lirik bernada kritik terhadap oknum kepolisian ini, “Mau bikin SIM, bayar polisi. Ketilang di jalan, bayar polisi,” akhirnya membuat band ini meminta maaf dan menarik lagu tersebut dari peredaran. Permintaan maaf disampaikan pada 20 Februari 2025 melalui akun Instagram resmi mereka, @sukatani.band, kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan institusi Polri.
Aksi ini menimbulkan reaksi dari publik, memicu perdebatan sengit mengenai kebebasan berekspresi dan batas-batas kritik terhadap institusi.
Gitaris Sukatani, Muhammad Syifa Al Luthfi (Alectroguy), menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan.
Pernyataan ini dimaksudkan untuk memberikan konteks berbeda dan menunjukkan itikad baik band dalam menyelesaikan permasalahan.
Namun, penjelasan ini tidak serta merta meredam kontroversi yang telah terlanjur meluas. Penarikan lagu tersebut juga memicu spekulasi, dengan sebagian pihak menduga adanya tekanan dari pihak tertentu.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5139442/original/017436500_1740108240-page.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)