Di dalam saku celana korban, petugas menemukan beberapa barang pribadi, termasuk uang tunai sebesar Rp 194.000 dan sebuah kunci toko. Penemuan ini membantu petugas untuk mengidentifikasi korban.
Pihak kepolisian juga berhasil menghubungi keluarga korban di Bogor. Berdasarkan keterangan dari keluarga, korban diketahui berangkat menuju Palabuhanratu seorang diri dan tanpa menggunakan kendaraan pribadi.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, mereka sepakat untuk tidak dilakukan autopsi. Hasil pemeriksaan dokter jaga juga memperkuat kesimpulan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.
“Kesimpulan awal kami, tidak ada luka kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Kasus ini murni karena korban terdampar,” jelasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2893885/original/062624800_1566892562-Garis_Polisi-_Pembunuhan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)