Warga Perpanjang SIM Online dari Rumah, Biaya Cuma Rp 145.001 Megapolitan 3 Juli 2025

Warga Perpanjang SIM Online dari Rumah, Biaya Cuma Rp 145.001
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juli 2025

Warga Perpanjang SIM Online dari Rumah, Biaya Cuma Rp 145.001
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, bernama Putri menceritakan pengalaman memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.
Perpanjangan SIM online
tersebut sudah ia lakukan dari rumahnya pada tahun 2022 dan terbaru Februari 2025.
Setiap kali perpanjangan, Putri mengakses
aplikasi Digital Korlantas Polri
melalui ponsel . Dia mengeluarkan biaya sebanyak Rp 145.001.
Adapun rinciannya perpanjangan SIM C Rp 75.000, tes psikologi Rp 37.500, biaya layanan Rp 10.000, serta biaya pengiriman dan pengemasan kartu SIM Rp 22.501.
“Pokoknya kalau pembayaran sudah berhasil, proses perpanjangan SIM berhasil sekitar 40 persen. Nanti ada update lagi, dari cetak SIM atau pengiriman ke alamat,” kata Putri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/7/2025).
Dia mengatakan sebelum mengurus perpanjangan SIM harus menyiapkan dokumen yaitu e-KTP, SIM C lama yang akan diperpanjang, dan pas foto background warna biru.
Selain itu, terdapat syarat untuk mengunggah foto tanda tangan pemohon di kertas putih. Warna coretan harus berwarna hitam.
“Nanti setelah mengunggah berkas itu akan ada arahan untuk ikut tes kesehatan, itu bisa pilih ke erikkes.id,” ujar Putri.
“Tes kesehatan pilih yang itu dan ada di Jakarta Pusat karena kalau di luar erikkes, kita bakal diarahkan tes kesehatan offline ke puskesmas terdekat atau yang terdaftar di aplikasi,” tambahnya.
Putri juga menyarankan agar pemohon memilih situs eppsi.id agar dapat mengikuti tes psikologi secara daring.
“Hasilnya nanti semua lewat email juga dan itu (berkas) diunggah semua ke aplikasi untuk dinyatakan sesuai,” terang Putri.
Setelah mengunggah berkas, Putri memilih lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di Polda Metro Jaya.
“Jadi itu saya pilih pengirimannya ke yang alamat di Sunter, Jakarta Utara. Pengiriman SIM dari Polda Metro Jaya,” tutur Putri.
Putri mengaku tidak begitu khawatir jika pengajuan perpanjangannya ditolak.
Sebab, aplikasi juga meminta nomor rekening pengembalian dana di luar tes psikologi.
Menurutnya, proses ini cukup cepat karena dua hari langsung diantar ke rumah. 
“(Ya karena online) cuma tambahan biaya ongkos kirim saja. Dan proses pengiriman waktu itu cepat, dua hari langsung sampai rumah,” kata dia. 
Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM Nasional dari situs digitalkorlantas.id, yakni SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi, pengemasan, dan ongkos kirim bila pemohon memilih layanan antar ke rumah melalui POS Indonesia.
Proses perpanjangan membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja, tergantung antrean di Satpas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.