Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) meminta warga setempat umumnya dan khususnya RW 03 Palmerah untuk menerapkan sistem pilah sampah rumah tangga agar volumenya sangat berkurang saat dibuang ke tempat penampungan sementara (TPS) atau depo sampah.
“Jadi kalau TPS itu ditolak, maka masyarakat harus paham dan terapkan sistem pilah sampah,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Hariadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respon atas penolakan warga wilayah itu terhadap rencana pengadaan TPS atau lokasi depo sampah di kawasan itu.
Hariadi mengatakan, selama ini jenis sampah yang dibuang warga RW 03 Palmerah, tidak dipilah sebelum dibuang.
“Jadi, sampah organik yang harusnya dimanfaatkan, malah dibuang. Plastiknya jangan dibuang. B3-nya jangan dibuang. Jadi, yang dibuang cuma sedikit, kaya kain-kainan, popok bayi. Cuma sedikit, itu residunya,” kata Hariadi.
Oleh karena itu, Hariadi meminta agar sampah-sampah rumah tangga tidak harus dibuang ke TPS Depo, tetapi disalurkan menggunakan sistem “pool gerobak”.
“Dibuang kemana sampahnya, harus mencari tempat yang disepakati oleh warga dalam forum musyawarah, bukan oleh Sudin LH,” katanya.
Menurutnya, hal itu perlu disepakati terlebih dahulu sehingga penolakan pengadaan TPS bisa teratasi.
Ia menambahkan, jika warga mampu memilah dan mengolah sampah di sumbernya, maka sampah yang dibuang ke Bantar Gebang Bekasi akan jauh berkurang.
“Sampah organik bisa untuk kompos atau santapan magot. Sementara sampah anorganik, seperti kardus, botol, kertas, bisa dibawa ke bank sampah,” katanya.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk menyosialisasikan tentang cara bijak mengolah sampah. “Kami tunggu undangan dari Lurah (untuk sosialisasi), kami akan duduk bareng,” katanya.
Sebelumnya, warga di Rukun Warga (RW) 03, Palmerah, Jakarta Barat, menolak rencana pembuatan TPS sampah di daerah itu karena dapat menimbulkan bau yang tidak sedap.
Spanduk penolakan terhadap rencana pembuatan TPS itu terpasang pada sejumlah titik di RW 03 Palmerah, Kamis (2/10).
Sejumlah spanduk itu dibentangkan di sisi kiri jalan, tepatnya pada pagar seng dekat pintu masuk area publik lapangan serba guna wilayah itu.
Beberapa petugas juga tampak mengeluarkan sampah dari gerobak untuk dimasukkan ke dalam karung-karung besar, sebelum diangkut ke truk sampah Sudin LH Jakarta Barat.
“Warga RW 03 Palmerah bersatu menyatakan penolakan terhadap rencana pembuatan tempat pembuangan sampah di wilayah kami,” demikian tertulis dalam spanduk-spanduk itu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pada pertengahan Juni tahun ini pernah menyebut, volume sampah harian Jakarta mencapai 7.700 ton.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
