Warga Mengaku Diizinkan Yayasan untuk Tinggal di TPU Kebon Nanas Megapolitan 1 Desember 2025

Warga Mengaku Diizinkan Yayasan untuk Tinggal di TPU Kebon Nanas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Desember 2025

Warga Mengaku Diizinkan Yayasan untuk Tinggal di TPU Kebon Nanas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, akan memanggil sebuah yayasan yang disebut-sebut terkait warga yang tinggal di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur.
Pasalnya, warga mengaku diizinkan sebuah yayasan secara lisan untuk menghuni area pemakaman.
Namun, tidak disebutkan yayasan apa yang dimaksud.
“Intinya hari ini mereka menyampaikan bahwa mereka pernah berurusan dengan yayasan, yang tentunya yayasan sampai saat ini juga tidak menghubungi kita, belum adanya itu,” ucap Eka di kantor Kecamatan Jatinegara, Senin (1/12/2025).
“Tapi dengan informasi ini, kita akan cari dan kita akan undang (yayasan). Ya, karena keberadaan daripada tadi yang disampaikan oleh warga, bahwa dia ada izin secara lisan,” imbuh dia.
Lahan
TPU
Kebon Nanas merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta
yang sudah tercatat dalam daftar inventaris.
“Tercatat dalam KIB A (Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI) itu berarti ada secara kronologis dari tahun 1970-an dan sudah dipagar, seperti itu.” kata Eka.
Ia juga memastikan, hingga saat ini belum ada surat peringatan terkait pengosongan
TPU Kebon Nanas
.
“Belum surat peringatan untuk mengosongkan. Karena kita masih menjaring aspirasi ini supaya kita konkret dalam mengambil keputusan,” ujar Eka.
Surat peringatan pertama rencananya akan diterbitkan minggu depan, sementara saat ini proses masih berupa sosialisasi.
Sebelumnya, warga yang tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas menyebut lahan tersebut merupakan milik sebuah yayasan.
Warga diizinkan menempati kawasan itu secara lisan sejak beberapa tahun lalu.
Oleh karena itu, warga menolak direlokasi dari area TPU Kebon Nanas dan memilik
walk out
saat sosialisasi oleh Pemkot Jakarta Timur.
“Karena kami merasa tuntutan kami belum terjawab atau belum diselesaikan sama pihak terkait dari pemerintah atau dari Pemda. Undangan pun, istilahnya kami hari ini masalah pendataan itu kami enggak tahu,” ujar perwakilan warga bernama Emo saat ditemui di Kantor Kecamatan Jatinegara, Senin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.